Limbah Pabrik CPO Di Kota Metro, Lampung Diduga Cemari Lingkungan.

Metro, djurnalis.com-Limbah pabrik CPO milik Tomo di kelurahan Purwo Asri, kecamatan Metro Utara diduga cemari lingkungan, hal ini terbukti saat IPLI menelusuri informasi dari Warga sekitar yang minta identitasnya di rahasiakan.

Laporan tersebut masuk ke kantor IPLI Minggu lalu, dan baru hari Senin 7/7/2024 bisa ditindak lanjuti, ternyata apa yang dikatakan Narasumber tersebut, sepertinya betul, sebab dari kondisi air yang berbusa dan tidak sedap pada hidung alias berbau busuk.

Baca juga:  Rapat Koordinasi dan Evaluasi Karate Majelis Sabuk Hitam INKANAS Lampung

“Hari ini sengaja Kita menelusuri informasi yang Kita terima, katanya bahwa limbah pabrik CPO milik Tomo telah mencemari lingkungan, baik dari airnya yang berbusa, maupun beraroma yang tidak sedap, dan Kita,telah mengambil simple di TKP” tegas Hermansyah, TR, SH.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Preventif Strike: Samapta Polres Metro Tangkap 2 Pria Yang Bawa Sinte Dan Motor Tanpa Surat.

Oleh karenanya, kasus ini akan IPLI bawa ke Pemerintah kota Metro, bila perlu, juga akan memawa lapor kasus pencemaran lingkungan ini ke Pemerintah propinsi Lampung, biar bisa ditindak secara hukum yang berlaku.

Baca juga:  2 Terduga Pelaku Kasus Tambang Liar Ditangkap Polisi: Ilegal Izin Tidak Sah

“Hal ini pasti akan Kita laporkan kepada Pihak yang berwenang di kota Metro maupun propinsi Lampung, termasuk pajak perusahaan juga akan Saya laporkan” ungkapnya.

Karena Kita tidak ingin ada Perusahaan yang mencari keuntungan di Metro akan tetapi tidak ada perhatian terhadap lingkungan. Krisna

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use