Metro, djurnalis.com – Sempat gratis saat Wali Kota Wahdi Sirajuddin, Peserta yang terdaftar pada kartu JKN-KIS kini ditagih oleh BPJS dengan tunggakan pembayaran hingga ratusan ribu rupiah per satu Pesertanya.
Seperti dikatakan Ketua Umum IPLI, Hermansyah TR, SH. Menurutnya, peserta dengan kartu JKN-KIS dengan nomor kartu 00307730**** secara tiba-tiba menerima pemberitahuan tagihan tunggakan pembayaran dari BPJS.
“BPJS Kesehatan Kantor Cabang Metro. menyampaikan informasi bahwa nomor kartu JKN-KIS Keluarga 000307730****. memiliki tagihan iuran sampai dengan Juni 2025. sebesar Rp. 105.000” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pihaknya menerangkan bahwa BPJS Cabang Kota Metro meminta pembayaran di kanal pembayaran iuran JKN-KIS Kesehatan melalui Bank Mandiri, BNI, BTN, BRI, BCA, Indomaret, Tokopedia, Alfamart, PT Pos dan lainnya.
“Disitu dikatakan secara tertulis, bahwa Peserta Penunggak iuran juga dapat memanfaatkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) untuk melakukan pembayaran dengan mekanisme cicilan, yang dapat dilakukan pada aplikasi Mobile JKN
Surat tagihan itu meminta Peserta untuk segera daftarkan pembayaran iuran BPJS kesehatan melalui layanan autodebit di Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA atau melalui aplikasi Mobile JKN” terang Hermansyah.
Dia juga menyayangkan, bahwa program yang cukup baik itu ditiadakan atau diberhentikan. Terlebih, program layanan kesehatan gratis itu mampu memenuhi kebutuhan Warga Bumi Sai Wawai, terutama bagi Keluarga kurang mampu. Hanya saja, Korban kecelekaan, tidak bisa difasilitasi oleh program kesehatan BPJS pada umumnya.
“Saya menyayangkan kenapa program layanan kesehatan gratis itu tidak lagi berjalan, yang selama ini dibayar melalui APBD Kota Metro. Padaal, ini kan program yang baik, bisa mencakup layanan kesehatan yang tidak dicover oleh program BPJS pada umumnya” sesalnya.
Kemudian, Pihaknya juga soroti anggaran dari APBD yang ditujukan untuk layanan kesehatan tersebut.
“Program ini kan sudah dianggarkan dari tahun sebelumnya. Untuk membayar kepada BPJS guna mencover para peserta layanan kesehatan itu. Misalnya, satu orang miliki tagihan pembayaran seratus ribuan Rupiah dan Peserta layanan juga berjumlah ribuan Orang, jadi berapa anggaran yang telah dianggarkan. Lalu kemana anggaran tersebut, ketika program ini tidak berjalan lagi” tegas Hermansyah.
Saya berharap, kedepan Kepala daerah harus transparan terkait anggaran-anggaran yang seperti ini yang sudah baik peruntukannya. Dialihkan kemana dana tersebut, ketika program seperti BPJS – KIS gratis tidak lagi berjalan, harus dipaparkan seperti apa solusinya.
Sehingga tidak membuat Masyarakat bertanya tanya perihal kepemimpinan Pejabat Metro saat ini, sekaligus tidak lagi disuguhkan dengan tunggakan BPJS – KIS seperti saat ini. Karena tagihan ini membuat Warga kaget ketika tagihan layanan kesehatan Mereka diketahui menunggak setelah ada tagihan berbulan bulan menunggak. pungkasnya. Krisna.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.