Metro sjurnalis.com- Lagi lagi Orma Ikatan Pemuda Lampung Indonesia melaporkan empat OPD Pemkot Metro ke Polda dan Kejati Lampung dan pembuangan limbah pabrik serta dugaan pencurian kayu di taman Capit Urang Metro Utara kota Metro pada Senin, 4 Agustus 2025.

Ke empat OPD Pemkot Metro diantaranya BPBD, Kesbangpol, Dindos dan Disparpora tahun 2023 dan 2024. Selain itu IPLI jugae melaporkan pembuangan limbah yang diduga tak steril ke sungai Capit Urang termasuk dugaan pencurian kayu di hutan taman Capit Urang seluas yang khabarnya hingga dua hektar.

Hermansyah TR.SH. mengatakan bahwa laporan tersebut Mereka lakukan untuk kepentingan Masyarakat kota Metro terutama Warga Metro Utara khususnya dan Bumi Say Wawai pada umumnya, sebab menurutnya, saat ini terutama APBD kota Metro diduga telah habis di Bancak Oknum tertentu di Bumi Say Wawai.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Polres Metro Terus Sosialisasikan PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara.

“Ada empat Organisasi Perangkat Daerah yang Kita laporkan hari ini, termasuk pencurian kayu di hutan taman Capit Urang Dan pembuangan limbah yang diduga belum steril ke sungai Capit Urang” tegas Hermansyah”, TR.SH.

Terakhir, IPLI juga melaporkan empat OPD Metro ke Kejati Lampung APBD tahun 2024, Dinas Sosial, Disparpora dan BPBD tahun 2024 serta Kesbangpol kota Metro.

Baca juga:  Mau Mencari Rumah Impian , Datang Saja Langsung Ke Rei-Bri Menyala Expo Di Mall Bumi Kedaton

“Kita juga melaporkan Kesbangpol, Dinsos dan BPBD ke Kejaksaan Tinggi Lampung. Saya berharap laporan IPLI ini segera di tindak lanjuti sehingga bisa naik ketingkat penyidikan” pungkas Hermansyah,

Sementara itu, saat dimintai konfirmasih Walikota Metro melalui Ajudannya Hafiz menyuruh media meminta klarifikasi melalui Kepala Dinas Kominfo kota Metro, Kadis Kominfo saat menindak lanjuti saran Ajudan Walikota Metro tersebut, Sri Amanto kepada Media ini mengatakan bahwa Dirinya mau nanya dulu ke Ajudan Bapak Walikota.

“Ntar Pak ya, Saya mau konfirmasi ke Ajudan Bapak dulu” tukasnya singkat. TR.SH. Krisna.