Metro, djurnalis.com- Peta pembangunan di kota Metro kini mulai menampakan kejelasan untuk lima tahun ke depan. Sebab pada tanggal 6 Agustus 2025, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso, menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi yang erat antara pemerintah kota (eksekutif) dan DPRD (legislatif) dalam proses penyusunan RPJMD ini.

Beliau juga menekankan pentingnya partisipasi publik yang telah aktif terlibat sejak tahap awal penyusunan pada tahun 2024″, ujarnya.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

RPJMD ini mengemban visi besar untuk menjadikan Kota Metro sebagai “Kota Cerdas Berbasis Jasa dan Budaya yang Religius”. Visi tersebut akan diwujudkan melalui tiga pilar utama pembangunan:

Baca juga:  Wakapolda Lampung Cek Kesiapan Pos Yan JTTS KM 20 dan Pelabuhan Bakauheni

– Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM): Fokus pada pengembangan kapasitas dan kapabilitas warga Kota Metro melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan.

– Pembangunan Infrastruktur Modern dan Berkelanjutan: Membangun infrastruktur yang modern, efisien, dan ramah lingkungan untuk menunjang kehidupan masyarakat. Ini termasuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, dan penerangan jalan, serta pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.

– Tata Kelola Pemerintahan dan Ekonomi Inklusif: Mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta program urban farming menjadi prioritas utama.

Baca juga:  Mobil Hilang Saat Dicuci, Polisi Ultimatum Pelaku Serahkan Diri.

RPJMD Kota Metro 2025-2029 disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan visi pembangunan Provinsi Lampung.

Pengesahan Perda ini menandai dimulainya babak baru pembangunan di Kota Metro. Implementasi RPJMD akan dijabarkan lebih rinci dan terukur dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya, memastikan program-program berjalan efektif dan terarah menuju tercapainya visi Kota Metro yang lebih maju dan sejahtera” pungkasnya.(ADV) Krisna/ Andre.