Metŕ djurnalis.com-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jajaran Bhabinkamtibmas Polres Metro gencar memberikan himbauan kepada masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih di depan rumah, tempat usaha, maupun instansi mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.

Para personel Bhabinkamtibmas turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan imbauan secara humanis kepada warga binaan di berbagai kelurahan di wilayah hukum Polres Metro.

Baca juga:  Temuan BPK RI di Bina Marga dan Bina Konstruksi Sesuai Prediksi MTM Provinsi Lampung

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., menjelaskan bahwa pemasangan Bendera Merah Putih merupakan wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan dan simbol persatuan bangsa.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  IPLI Serahkan 13 Berkas Laporan ke Kejati Lampung

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan dengan memasang bendera di lingkungan masing-masing. Ini adalah bentuk kecil, namun bermakna besar dalam menjaga semangat kebangsaan,” ujarnya.

Selain memberikan himbauan, para Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan dan turut serta dalam kegiatan gotong royong jelang perayaan 17 Agustus.

Baca juga:  Oknum Operator Sebuah SDN Di Metro Pamer Video Asusila Ke WA Diduga Selingkuhannya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan suasana peringatan Hari Kemerdekaan di Kota Metro dapat berlangsung meriah dan penuh semangat kebangsaan. Krisna/ Andrè