Metro djurnalis.com – Bau busuk dugaan korupsi Kolusi dan Nepotisme di lingkungan Pemerintah kota Metro kembali menyengat hidung Ikatan Pemuda Lampung Indonesia. IPLI menduga ke tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Disdukcapil, Disdikbud, dan PTSP, telah bermain-main dengan Anggaran hingga puluhan miliar Rupiah. Tak tanggung-tanggung, IPLI akan bawa kasis ini ke Polda dan Kejati Lampung falam waktu dekat.

Ketua Umum IPLI, Hermansyah TR, S.H., dengan tegas menyebutkan bahwa dugaan mark up anggaran pada tiga dinas tersebut sudah kelewat batas. Bahkan, pihaknya menduga banyak program fiktif dan tak jelas ujung pangkalnya.

Baca juga:  Tingkatkan PAD, BPPRD Menyisir ASN dan Honorer Agar Membayar Pajak

“Satu Dinas catatan sipil fiktif, dan khusus Dinas pendidikan saja sampai 36 miliar Rupiah Kita duga diselewengkan, serta PTSP yang kerjanya nggak jelas sampai sampai habiskan dana rutinnya hingga puluhan miliaran 2024 ini, padahal belum setahun. Ini sungguh keterlaluan” ujarnya Hermansyah, TR.SH. kesal.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Hermansyah, TR.SH. menambahkan, saat ini IPLI tengah menyoroti kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang dinilai tidak transparan.

“Mereka itu jarang turun ke lapangan, lalu dana rutinnya habis untuk apa? Apa mungkin untuk kue-kue dan fhotokopi menghabiskan anggaran rutib sebesar itu? IPLI duga kuat ada permainan kotor antara Bendahara, kabid, hingga Kepala Dinas” tegasnya.

Baca juga:  Keterangan Dua Saksi, Mengungkap Kebohongan Terdakwa Rio Di Persidangan..

Dengan nada geram, Hermansyah memastikan IPLI akan melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Polda dan Kejati Lampung, sekalian mau kenalan dengan Kapolda Lampung yang baru.

“Senin besok kita berangkat. Mudah-mudahan Kapolda Lampung yang baru bisa bekerja sesuai Tupoksi Kepolisian, serta mampu mendorong Asta Cita Presiden Prabowo Subianto” tandasnya.

Ini bukan sekedar ancaman, IPLI juga mengaku sudah menyiapkan bukti-bukti untuk memperkuat laporan Mereka ke Polda fan Kejati Lampung.

“Kita sudah siapin data tertulis, bukan fitnah, bukan omon omon doang. Semua kegiatan Mereka, mulai dari fhotokopi, makan-makan, rapat, sampai pengadaan ATK yang tidak jelas. Semua akan Kita siapkan ke Polda Lampung dan Kejati Lampung” bebernya.

Baca juga:  Grebek Balap Liar, Polisi Amankan Puluhan Kendaraan Roda Dua

Lebih jauh, Hermansyah menegaskan bahwa IPLI akan menyeret Oknum Oknum yang terlibat kasus dugaan mark up pada dana rutin Mereka sejak tahun Anggaran 2020, 2021, 2022 hingga 2023.

“Kita akan melaporkan sekalian mempertanyakan perkembangan dua kasus yang Kita laporkan sebelumnya di Polda dan Kejati Lampung yang sementara ini seakan jalan di tempat” pungkasnya. Krisna