BANDARLAMPUNG – Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPD HNSI) Provinsi Lampung terus mendorong pengembangan potensi wisata maritim di pesisir daerah tersebut. Salah satu langkah konkretnya adalah melakukan pengukuran 23 kapal angkutan wisata di kawasan Ketapang, Kabupaten Pesawaran, pada Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini dilakukan bersama Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang sebagai bagian dari program penataan armada wisata bahari. Pengukuran dilakukan untuk penerbitan Pas Kecil, yakni sertifikat kepemilikan kapal di bawah 6 GT sesuai regulasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Baca juga:  Antisipasi DBD: Sinergi TNI-Polri Bersama Masyarakat Gotong Royong Berantas Sarang Nyamuk.

Ketua DPD HNSI Lampung, Kusaeri Suwandi, menyampaikan apresiasi kepada KSOP Kelas I Panjang atas dukungan mereka. Ia menilai, legalitas kapal menjadi langkah penting bagi pelaku wisata bahari agar memiliki kepastian hukum dan keamanan dalam beroperasi.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berterima kasih atas kolaborasi yang baik dengan KSOP Panjang. Ini bentuk komitmen kami membantu nelayan dan masyarakat pesisir memanfaatkan potensi wisata laut. Selain hasil tangkapan ikan, wisata bahari kini membuka peluang ekonomi baru,” kata Kusaeri.

Baca juga:  Persiapan 95 Persen, Rakerda I DPD HNSI Provinsi Lampung Hadirkan 200 Anggota

Ia menambahkan, program ini selaras dengan visi HNSI untuk memperkuat ekonomi pesisir melalui pengelolaan wisata maritim yang tertib dan berkelanjutan. Setelah kapal memiliki dokumen resmi, para pelaku usaha diharapkan dapat beroperasi dengan lebih tenang.

“Tahap berikutnya, kami akan mendorong agar pelaku usaha wisata laut memperoleh asuransi dan pendampingan usaha, supaya kesejahteraan masyarakat pesisir terus meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan KSOP Kelas I Panjang, Besar Gutomo, menyebut pengukuran kapal ini merupakan bagian dari pelayanan negara untuk memastikan keselamatan dan legalitas kapal wisata.

Baca juga:  Wakil Ketua Komite 2 DPD RI, BUSTAMI ZAINUDIN Mengucapkan, Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Mohon Maaf Lahir dan Batin atas Segala Salah dan Khilaf

“Ini bukan sekadar administrasi, tetapi langkah untuk menciptakan pelayaran yang aman dan tertib, khususnya di kawasan wisata seperti Ketapang,” jelasnya.

Ia menegaskan, KSOP akan melakukan pengukuran secara bertahap terhadap kapal-kapal yang terdaftar melalui HNSI Lampung hingga seluruh armada wisata memiliki dokumen resmi.

Sinergi antara DPD HNSI Lampung dan KSOP Kelas I Panjang diharapkan menjadi awal penataan sektor wisata bahari berbasis masyarakat pesisir, sekaligus mendukung visi Lampung sebagai destinasi unggulan wisata maritim nasional. (NdH)