Waykanan, Lampung – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Waykanan, Machiavelli Herman Tarmizi, kembali menjadi sorotan publik setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan pelaksanaan sejumlah proyek Dinas Pendidikan (Disdik) Waykanan tahun 2024. Temuan ini mengindikasikan lemahnya pengawasan dan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan.

Berdasarkan analisis terhadap LHKPN Machiavelli Herman Tarmizi untuk periode 2023-2024, terjadi penurunan signifikan Total Harta Kekayaan Bersih sebesar Rp 852,45 juta atau -22,70%. Penurunan drastis ini terutama dipicu oleh kondisi keuangan yang mencolok.

Faktor paling kritis adalah lonjakan kewajiban atau hutang yang luar biasa besar. Data menunjukkan total hutang melonjak sebesar Rp 834,8 juta (228,59%), dari posisi sebelumnya Rp 365,2 juta menjadi Rp 1,2 miliar dalam waktu hanya satu tahun.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Penasehat Hukum Bripda Randy Beberkan Fakta Mengejutkan Kasus Novia

Kenaikan lebih dari tiga kali lipat ini dinilai sebagai perubahan yang sangat signifikan dan tidak biasa. Yang menjadi pertanyaan besar, laporan LHKPN tidak mencantumkan detail kepada siapa hutang tersebut dan untuk keperluan apa dana sebesar itu digunakan.

“Ini adalah ‘lampu kuning’ dalam transparansi kekayaan pejabat publik. Peningkatan hutang yang sangat besar dan tidak biasa ini langsung menggerus hampir seperempat dari total kekayaan bersihnya dalam satu tahun. Sumber dana untuk hutang dan tujuannya adalah pertanyaan kunci yang harus dijawab,” demikian analisis yang diterima Akarpost.

Beberapa kemungkinan penggunaan dana hutang tersebut antara lain untuk keperluan konsumtif pribadi (seperti biaya pendidikan atau kesehatan), investasi yang belum dilaporkan, atau untuk membayar hutang lain yang sebelumnya tidak tercatat.

Baca juga:  Kirab Pemilu di Bandar Lampung

Temuan Dugaan Penyimpangan di Proyek Dinas Pendidikan Waykanan

Tidak hanya persoalan LHKPN, Machiavelli Herman Tarmizi yang akrab disapa Velli ini juga menghadapi temuan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan beberapa proyek di Dinas Pendidikan Waykanan pada 2024.

Berikut rincian proyek yang diduga memiliki kejanggalan:

1. Rehabilitasi Ruang Laboratorium Komputer SMPN 1 Kasui
· HPS: Rp 340.777.798
· Harga Kontrak: Rp 336.646.555
· Selisih: Rp 4.131.243
2. Pembangunan Ruang UKS SMPN 1 Kasui
· HPS: Rp 339.162.081
· Harga Kontrak: Rp 334.609.987
· Selisih: Rp 4.552.094
3. Pembangunan Toilet SDN 01 Kedaton
· HPS: Rp 179.814.068
· Harga Kontrak: Rp 179.758.567
· Selisih: Rp 55.501
4. Pembangunan Ruang UKS SDN 01 Pakuan Baru
· HPS: Rp 115.096.807
· Harga Kontrak: Rp 115.041.306
· Selisih: Rp 55.501

Baca juga:  Samidi: Pengurus DPC PWRI Ke Depan Harus Profesional Dan Harus Jadi Satu.

Konfirmasi Sekda Waykanan Machiavelli Herman Tarmizi

Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp resminya, Machiavelli Herman Tarmizi membantah adanya ketidaksesuaian dalam proyek tersebut.

“Coba cek pak, biasanya kalo dijalankan prosedurnya, ada penawaran dari pihak ketiga,” ujar Velli singkat kepada awak media.

Pernyataan ini dinilai belum menjawab secara komprehensif temuan kejanggalan baik dalam LHKPN maupun pelaksanaan proyek. Publik dan pihak berwenang menunggu penjelasan yang lebih detail dan transparan mengenai kedua hal tersebut. (**)