Metro djurnalis.com- Ikatan Prmuda Lampung Indonesia bongkar dugaan Mark-up Anggaran di Pemerintah kota Metro ke Polda Lampung Jum’at 30/1/2026. Ketua Umum Ikatan Pemuda Lampung Indonesia berharap Polda Lampung segera bertindak tegas dan profesional, hal itu ditegaskan Ketua Umum IPLI Hermansyah TR.SH. usai dimintai keterangan sekitar satu jam di ruang Subdit II Tipikor.
Usai berikan keterangan di Sub Dit Tidpikor Polda Lampung, Ketum IPLI Hermansyah, TR.SH. menggelar jumpa pers di lobi Polda Lampung. Ia menegaskan bahwa laporan yang disampaikan IPLI bukan tudingan kosong, melainkan berbasis data dan indikasi kuat penyimpangan Anggaran Negara di Bumi Say Wawai.
โAda beberapa dinas yang masih perlu dilengkapi laporan dan pembuktiannya di lapangan. Ini bukan perkara kecil, ini menyangkut uang Negara” tegas Hermansyah kepada Awak Media.
Dari 15 dinas yang dilaporkan, Hermansyah menyebut secara terbuka Dinas Pendidikan Kota Metro dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sebagai bagian dari laporan awal yang telah disampaikan ke Polda Lampung.
Sementara untuk dinas-dinas lainnya, Hermansyah meminta Publik bersabar dan menunggu langkah Hukum Aparat Kepolisian selanjutnya.
โDinas yang lain tunggu saja. Kalau sudah dipanggil Polda Lampung, berarti proses hukum sudah berjalan. Kami tidak ingin mendahului Penyidik, tapi Kami pastikan laporan tersebut seriusโ ujarnya dengan nada tegas.
Hermansyah juga menaruh harapan besar agar Polda Lampung bekerja profesional, objektif, dan tidak tebang pilih dalam mengusut dugaan mark up yang diduga telah menggerogoti keuangan Negara hingga miliaran Rupiah.
โKami berharap Polda Lampung benar-benar membuka tabir dugaan mark up ini. Negara tidak boleh dirugikan, dan siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab secara hukum” ungkapnya
IPLI, tegas ujar Hermansyah, akan terus mengawal proses Hukum tersebut hingga tuntas, demi memastikan transparansi, keadilan dan perlindungan terhadap keuangan Negara dari praktik-praktik koruptif. Krisna.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.