Metro djurnalis.com — Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (DPP IPLI) Lampung berencana menggelar aksi damai besar-besaran ke Pemerintah Kota (Pemkot) Metro pada pertengahan Januari 2026. Aksi ini dipicu oleh dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 500 pegawai yang telah mengabdi selama bertahun-tahun namun tidak tercatat dalam pendataan pusat.

Ketua Umum DPP IPLI, Hermansyah, TR, SH, menegaskan bahwa kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan ledakan pengangguran baru di Kota Metro. Ia menyebut, ratusan pegawai tersebut telah bekerja selama kurang lebih lima tahun, namun justru diberhentikan karena alasan administratif yang dinilai tidak adil.

Baca juga:  Geger, Warga Temukan Supir Meninggal di Dalam Truk

“Sekitar 500 pegawai ini tidak terdata dan tidak pernah didata secara serius. Mereka sudah mengabdi bertahun-tahun, tapi akhirnya di-PHK begitu saja. Ini jelas akan berdampak besar bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar Hermansyah saat ditemui di kantornya di Metro Pusat, Rabu (31/12/2025).

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Hermansyah menyampaikan kekecewaannya terhadap Pemkot Metro yang diduga lebih mengutamakan keluarga pejabat dalam proses validasi, sementara masyarakat umum justru tersisih.

Baca juga:  Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tingkatkan Koordinasi, Sinkronisasi dan Harmonisasi Kebijakan Pengendalian Inflasi Tingkat Pusat Sampai Daerah

“Kami melihat ada ketimpangan. Keluarga pejabat divalidasi lebih dulu, sementara masyarakat biasa justru terabaikan. Ini mencederai rasa keadilan,” tegasnya.

Dalam rangkaian aksi damai tersebut, DPP IPLI memastikan akan mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro untuk melaporkan Wali Kota Metro dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKAD) yang dinilai bertindak semena-mena.
Tidak hanya itu, usai dari Kejari, IPLI juga berencana melaporkan dugaan maladministrasi tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Lampung serta Polda Lampung.

Baca juga:  Soal Banjir ZA Pagar Alam, Walikota Bakal Panggil Manajemen Living Plaza

Aksi damai ini diperkirakan akan melibatkan minimal 100 Massa aksi, dengan membawa laporan terhadap 13 dinas di lingkungan Pemkot Metro yang akan disampaikan ke Kejari Metro, Kejati Lampung, dan Polda Lampung.

Hermansyah menegaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk perlawanan konstitusional demi keadilan dan kepastian nasib ratusan pegawai yang terdampak. Krisna