Metro djurnalis.com — Ketidakadilan yang dialami Tenaga Harian Lepas (THL) Kota Metro memantik perlawanan terbuka. Sekitar 100 orang massa dari Organisasi Massa Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi damai pada Senin, 12 Januari 2026, hal ini Mereka lakukan sebagai bentuk pembelaan terhadap THL yang dirumahkan melalui kebijakan Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso.

 

Aksi tersebut akan dipusatkan di sejumlah titik strategis, mulai dari Jalan Soekarno Hatta, kawasan Masjid Taqwa Metro, hingga Bundaran Tugu Pena, simbol ruang publik Kota Metro. Lokasi ini dipilih sebagai pesan terbuka agar suara THL yang terpinggirkan benar-benar sampai ke telinga Penguasa.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Rakor Badan Adhoc Kota Metro Pasca Pilwalkot.

 

Demonstrasi ini akan dipimpin langsung oleh Ketua Umum IPLI, Hermansyah, TR, SH, Ia menegaskan bahwa langkah turun ke jalan adalah bentuk keprihatinan sekaligus perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai tidak berkeadilan dan mencederai janji Pemerintah.

 

“Merumahkan THL sama saja dengan menambah daftar panjang pengangguran di Kota Metro. Ini bukan sekadar soal pekerjaan, tapi soal tanggung jawab moral kepala daerah terhadap rakyatnya” tegas Hermansyah.

Baca juga:  Penambangan Pasir Diduga Ilegal, Bangunan Masjid di Pasir Sakti Terancam Tenggelam

 

Menurut Ketum IPLI, kebijakan tersebut memperkuat dugaan bahwa Wali Kota Metro telah ingkar janji, terutama terhadap komitmen perlindungan Tenaga Honorer yang sebelumnya telah disepakati dalam berbagai forum resmi. THL yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan Publik justru dilepas tanpa solusi yang jelas.

 

IPLI menilai, keputusan ini tidak hanya melukai rasa keadilan sosial, tetapi juga memperlihatkan ketiadaan empati Penguasa terhadap Rakyat kecil yang telah bertahun-tahun mengabdi.

Baca juga:  Pasar Lebak Budi Bandarlampung Pasar Tradisional Berkonsep Modern

 

Lebih jauh, Hermansyah menegaskan bahwa aksi ini bukan akhir perjuangan. Apabila tuntutan tidak direspons secara serius, IPLI menyatakan siap melanjutkan langkah Hukum dengan melaporkan persoalan ini ke Pihak Berwajib, sebagai bentuk kontrol Masyarakat terhadap kebijakan Publik yang dinilai merugikan Rakyat.

 

“Aksi damai ini adalah peringatan. Jika suara jalanan tak didengar, maka jalur Hukum akan kami tempuh” tandasnya. Krisna