Metro, djurnalis.com- Upaya penyelundupan Narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro lagi lagi berhasil digagalkan petugas, dengan berbagai cara Mereka berusaha merusak moral Bangsa, Selasa, 20/1/2026.

Seperti kali ini, Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga butir pil inex seberat 1,52 gram. Selain itu, turut diamankan narkotika jenis sabu sebanyak dua paket besar seberat 4,08 gram, satu paket kecil seberat 0,24 gram, serta tembakau sintetis (sinte) dua paket kecil seberat 0,85 gram.

Kepala Lapas Kelas IIA Kota Metro, Tunggul Buono, mengatakan bahwa upaya penyelundupan tersebut dilakukan melalui seorang pengunjung perempuan berinisial DAJ yang hendak membesuk seorang tahanan berinisial FOP. Tahanan tersebut diketahui terjerat perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Belasan Parpol Siap Memenangkan Waru Jilid II.

“Saat di lakukan penggeledahan, Petugas berhasil menemukan buntalan tisu di saku celana sebelah kiri pengunjung. Setelah diperiksa lebih lanjut, buntalan tersebut berisi barang yang diduga narkoba” kata Ka Lapas itu.

Dia mengatakan bahwa kejadian bermula saat DAJ memasuki area pengamanan pintu utama (P2U) sekitar pukul 10.25 WIB. Sesuai prosedur yang berlaku, Petugas melakukan penggeledahan badan terhadap pengunjung dan menemukan paket Narkoba tersebut.

Menindak lanjuti temuan itu, Petugas segera melaporkan kejadian kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP). Selanjutnya dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap DAJ beserta barang bukti yang diduga sabu, inex, dan sinte sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Baca juga:  Dorong Gaya Hidup Sehat, Kanwil Kemenkumham Lampung Gelar Olahraga Bersama di Griya Abhipraya

Sebagai bentuk sinergi antar Lembaga dalam pemberantasan Narkoba, Pihak Lapas Metro kemudian berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Metro.

“Tidak berselang lama, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro bersama tim datang ke Lapas Metro untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap Terduga Pelaku dan barang bukti,” ungkap Tunggul.

Saat ini, seluruh barang bukti beserta yang bersangkutan telah diserahkan kepada Pihak Kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga:  Walikota Eva Dwiana Lantik 62 Pejabat Eselon III dan IV

Tunggul menegaskan, bahwa Pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk upaya penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas. Ia menyebut, keberhasilan penggagalan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Metro dalam mendukung program pemberantasan peredaran Narkoba di Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan).

“Kami akan terus memperketat pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan. Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum juga akan terus diperkuat agar Lapas Metro tetap bersih dari segala bentuk Narkoba” pungkas Tunggul. Krisna/ Andre DF.