Metro djurnalis.com- Polres Metro Polda Lampung melalui Unit Identifikasi Satreskrim bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Yosorejo melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan sesosok mayat laki-laki lanjut usia di sebuah rumah yang beralamat di Jl Way Seputih No. 21, RT 11 RW 03, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Korban diketahui berinisial M (72), seorang pensiunan yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi rumahnya. Petugas kepolisian bergerak cepat mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

Baca juga:  Ops Zebra Krakatau 2024, Polres Metro Laksanakan Strong Point.

Setibanya di TKP, Personel Polres Metro Lampung langsung melakukan pengamanan lokasi, pemeriksaan awal, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah Saksi. Olah TKP dilakukan secara menyeluruh dengan menjaga kondisi TKP tetap dalam status quo.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

โ€œHasil pemeriksaan awal oleh Unit Identifikasi tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Korban. Barang-barang milik korban di dalam rumah juga masih lengkap” ujar Kapolres Metro Lampung AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K.

Baca juga:  GTTGN XXIV/2023 Provinsi Lampung Jadi Tuan Rumah

Dari hasil olah TKP, Korban ditemukan dalam posisi tergeletak di kamar mandi tanpa mengenakan pakaian, hanya menggunakan handuk berwarna putih. Berdasarkan kondisi fisik dan lingkungan sekitar, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum ditemukan. Keterangan dari Pihak Keluarga menyebutkan Korban memiliki riwayat penyakit jantung dan diketahui tinggal seorang Diri.

Sebagai bagian dari prosedur Kepolisian, Petugas mengamankan barang bukti, menghubungi Pihak Keluarga, serta mengevakuasi jenazah ke RSUD A. Yani Kota Metro guna keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga:  339 PNS Pemkot Bandarlampung Naik Pangkat

Kapolres Metro Lampung menambahkan bahwa Pihak Keluarga Korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

โ€œPolres Metro Lampung memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur dan hasil awal tidak mengarah pada adanya unsur tindak pidana,โ€ tutup Kapolres. Krisna/ Andre DF.