Metro djurnalis.con — Ketua Umum IPLI Lampung, Hermansyah TR, SH, kembali bersuara keras terkait polemik pemecatan ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) di Kota Metro.

Ia menegaskan bahwa Para Pekerja yang dirumahkan itu bukan sekadar angka, melainkan Kepala keluarga yang harus bertahan hidup di tengah tekanan ekonomi yang semakin berat.

Menurut Hermansyah, keputusan merumahkan sekitar 540 THL harus dipertanyakan secara serius. Ia meminta Pemerintah Kota Metro menjelaskan secara terbuka apakah proses seleksi sudah dilakukan secara objektif dan adil, atau justru menyisakan ketidakjelasan yang berujung pada meningkatnya angka pengangguran.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Wakapolda Lampung Ajak Membumikan Pancasila dalam Kehidupan Masyarakat Berbangsa dan Bernegara

โ€œApakah benar dari 540 THL itu sudah diseleksi dengan betul. Mengapa jumlah yang dirumahkan begitu banyak hingga mereka tiba-tiba menjadi pengangguran? Ini bukan perkara kecil. Mereka butuh hidup, Mereka punya keluarga yang harus dinafkahi,โ€ tegas Hermansyah. Sabtu, 07/02/2026 petang.

Ia menilai, Wali kota harus memiliki nurani yang peka terhadap kondisi sosial para THL yang terdampak.

Baca juga:  Saksi Yang Di Hadirkan JPU Memberatkan Terdakwa Rio Martadinata.

Kebijakan administratif, kata dia, tidak boleh mengorbankan masa depan ratusan keluarga tanpa solusi yang manusiawi dan berkeadilan.

โ€œSeorang kepala daerah harus punya kepekaan. Jangan sampai keputusan yang diambil justru menjerumuskan ratusan warga ke dalam kesulitan hidup. Kebijakan harus berpihak pada kemanusiaan” ujarnya.

Hermansyah juga mendesak agar keputusan memberhentikan 540 THL tersebut dikaji ulang secara terbuka dan transparan, sehingga tidak menimbulkan kesan adanya proses yang terselubung atau tidak adil.

Baca juga:  Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pemilu dan Siaga Bencana, Gubernur Arinal Djunaidi Tekankan Sinergitas Semua Pihak Sukseskan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Ia menegaskan, apabila dalam proses tersebut ditemukan kesalahan atau adanya Pihak yang sengaja melakukan ketidakadilan, maka harus ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

โ€œKaji ulang keputusan itu secara transparan. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Jika memang ada kesalahan atau unsur ketidakadilan yang disengaja, maka harus ada sanksi tegas. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang buluโ€ tandasnya. Krisna