Metro, djurnalis.com — Polemik kebijakan Pemerintah Kota Metro, Lampung, kembali memanas dan berpotensi menjadi konflik berkepanjangan. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada dugaan kesewenang-wenangan dalam pembayaran THR kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu yang memicu kemarahan “pasukan oranye”.
Ketua Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI), Hermansyah TR, SH, dengan tegas menyatakan pihaknya menemukan kejanggalan serius. Ia mengungkap adanya dugaan bahwa sejumlah P3K paruh waktu tidak pernah merasa menandatangani pencairan THR sebesar Rp300 ribu, namun dana tersebut justru telah dicairkan.
“Kalau benar mereka tidak merasa menandatangani, tapi dana sudah cair, ini bukan persoalan sepele. Ini bisa masuk dugaan pemalsuan tanda tangan. Kami siap melaporkan hal ini ke Polres Metro,” tegas Hermansyah pada Kamis, 19 Maret 2026.
Menurutnya, para P3K paruh waktu justru mengaku menandatangani dokumen yang mereka pahami sebagai penerimaan gaji satu bulan penuh, bukan THR senilai Rp300 ribu. Perbedaan ini dinilai sangat krusial dan berpotensi merugikan para pekerja.
IPLI menyatakan akan turun langsung mendampingi para P3K untuk mengusut tuntas persoalan tersebut hingga ke ranah hukum apabila ditemukan pelanggaran.
Di sisi lain, situasi di lapangan juga semakin memanas. Aksi mogok kerja yang dilakukan pasukan kebersihan berdampak langsung terhadap kondisi kota, bahkan mulai muncul kekhawatiran Kota Metro akan berubah menjadi “lautan sampah” jika konflik ini tidak segera diselesaikan.
Pernyataan yang diduga berasal dari Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Metro juga turut memperkeruh suasana. Dalam percakapan yang beredar, muncul wacana pencarian tenaga baru untuk menggantikan pekerja yang mogok. Hal ini memicu kekhawatiran akan adanya potensi pemberhentian massal terhadap pasukan oranye yang selama ini bekerja.
Menanggapi hal tersebut, sejumlah pihak menilai langkah tersebut bukan solusi, melainkan berpotensi memperburuk keadaan.
“Ini bukan menyelesaikan masalah, tapi justru bisa ‘membunuh’ penghasilan mereka,” ujar salah satu pihak yang ikut menyoroti kebijakan tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Pelaksana Tugas Sekda Kota Metro DR. Kusbani, S.Pd., M.Pd belum membuahkan penjelasan yang jelas. Yang bersangkutan hanya memberikan jawaban singkat tanpa penjabaran lebih lanjut.
Kondisi ini menambah panjang daftar polemik kebijakan di Kota Metro yang dalam beberapa waktu terakhir kerap diwarnai aksi unjuk rasa. Jika tidak segera ditangani secara transparan dan adil, gelombang protes dikhawatirkan akan semakin membesar dan memicu ketegangan sosial yang lebih luas.
Kini, publik menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kota Metro, apakah akan meredam konflik dengan solusi berkeadilan, atau justru membiarkan polemik ini berkembang menjadi krisis kepercayaan yang berkepanjangan. Krisna
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.