...

Ketidak Hadiran Bambang Pada Paripurna Pembahasan LKPJ Walikota Untuk Mengamankan Alsintan Petani.

Metro, djurnalis.com-Bambang Iman Santoso atau Wali Kota Metro memberikan keterangan terkait kealpaannya dalam rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) yang sempat menjadi sorotan pada Senin kemarin.

 

Menurut pengakuannya bahwa ketidakhadiran Dirinya bukan tanpa alasan, melainkankarena menjalankan agenda strategis bersama Kementerian Pertanian dalam rangka memperkuat sektor pertanian di tengah ancaman perubahan iklim atau ancaman perang di Timur Tengah yang tidak meredah.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurutnya , rapat koordinasi yang Ia hadiri bertujuan guna memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, khususnya dalam menjaga stabilitas produksi pangan yang saat ini menghadapi tantangan serius akibat perubahan iklim termasuk perang di Timur Tengah yang membuat perekonomian dunia yang semakin terpuruk.

 

“Saya berharap sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kementerian Pertanian dapat memberikan dampak positif bagi petani, sehingga membuat produksi tetap terjaga meskipun menghadapi perubahan iklim yang luar biasa saat ini” tukasnya.

 

Pemerintah Kota Metro direncanakan akan memperoleh dukungan konkrit berupa bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan), yang dinilai sangat dibutuhkan oleh Para Petani di kota Metro. Bantuan itu meliputi 28 unit traktor roda empat (TR4), 20 unit combine harvester, 56 unit pompa air 3 inci, serta 5 unit pompa air 6 inci.

 

Wali Kota menilai, kehadiran langsung dalam forum tersebut merupakan bagian dari langkah menjemput bola agar Metro tidak tertinggal dalam memperoleh dukungan Pusat, terutama untuk sektor-sektor strategis seperti pertanian.

 

Dirinya memastikan bahwa proses pemerintahan di kota Metro tetap berjalan sebagaimana mestinya. Rapat paripurna LKPJ tetap terlaksana dan diikuti oleh 19 anggota DPRD Kota Metro, sebagai bagian dari mekanisme evaluasi yang diatur dalam sistem Pemerintahan.

 

Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 Pasal 18 ayat (2), yang mengatur bahwa dalam hal kepala daerah berhalangan, pelaksanaan fungsi penyampaian maupun tanggapan terhadap pandangan umum fraksi dapat dilakukan oleh Wakil Walikota atas nama Kepala Daerah.

 

Rapat paripurna tersebut, kursi eksekutif di Wakili oleh Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, yang hadir atas nama Pemerintah Kota Metro. Secara administratif dan kelembagaan, kehadiran tersebut merupakan bagian dari satu kesatuan kepemimpinan daerah, sehingga forum tetap memenuhi unsur keterwakilan dan dapat berjalan sesuai ketentuan.

 

Ia juga mengajak semua Pihak untuk melihat persoalan ini secara proporsional, dengan menempatkan kepentingan Masyarakat, khususnya Petani sebagai prioritas utama.

 

“Fokus Kita adalah bagaimana kebijakan dan langkah yang diambil benar-benar berdampak bagi Masyarakat. Pemerintah daerah harus hadir, tidak hanya di ruang rapat, tetapi juga dalam memastikan kebutuhan Rakyat terpenuhi” tegasnya.

 

Dengan penjelasan tersebut, Wali Kota berharap polemik yang berkembang dapat dilihat secara utuh, bahwa di tengah dinamika yang ada, upaya menghadirkan solusi nyata bagi Masyarakat tetap menjadi fokus utama pemerintah. Krisna/ Andre DF.

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use