Metro, djurnalis.com – Ketua Umum Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) Hermansyah, TR.SH. mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Metro yang telah menggeledah kantor Dinas Pertanian, Perikanan dan Perkebunan (DKP3) kota Metro sekaligus mengungkap terkait dugaan tindak pidana korupsi yang juga telah menjadikan beberapa Lurah kota Metro dipanggil oleh Penyidik baju coklat untuk dijadikan Saksi.
“IPLI sangat mendukung sekagus memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Metro yang telah berani menindak setiap pelanggaran hukum yang terjadi di Bumi Say Wawai, apalagi ini infonya terkait tindak pidana korupsi” ungkap Hermansyah, TR.SH.
Terlihat seperti Kamis pagi, beberapa Lurah memasuki ruangan satu pintu Kejaksaan Negeri Metro, bisa jadi pemanggilan Mereka ini (Lurag-red) terkait dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Mantan Kepala DKP3 Metro Heri Wiratno.
Ada informasi masuk ke Saya bahwa Kamis pagi sudah beberapa Lurah yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Penyidik Tipikor Kejaksaan Negeri Metro.
Meski di akui Hermansyah, TR.SH. bahwa Mantan Kadis KP3 kota Metro telah mengajukan pensiun dini, tidak tertutup kemungkinan dana pensiunnya di bekukan. Sebab jika terbukti melakukan korupsi di saat masih menjabat, tentu Jaksa punya alibi untuk mengembalikan uang kerugian Negara jika dugaan itu betul adanya.
“Saya yakin, Mantan Kepala DKP3 Metro mengajukan pensiun dini, karena Beliau telah menduga kasusnya akan terungkap. Akan tetapi Dia lupa bahwa kejadian itu sebelum mengajukan pensiun dini, artinya saat Beliau melakukannya, masih sebagai Pejabat Kadis KP3 kota Metro. Krisna











