NEWS  

Pelaku Penembak Pedagang Ayam Geprek Di Metro, Akhirnya Menyerahkan Diri.

Metro djurnalis.com — Pelaku penembakan terhadap Dedi Kristian Agung (40), Pedagang ayam geprek di jalan Khairbras di kelurahan Ganjar Asri, Metro Barat Kota Metro, akhirnya menyerahkan diri kepada Pihak kepolisian Mapolres Lampung Utara pada Minggu (24/5/2026).

 

Pelaku berinisial F (21), merupakan Warga Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, datang ke Mapolres Lampung Utara dengan didampingi Wakil Bupati Lampung Utara, pihak Keluarga, serta kepala desa setempat.

 

 

Saat proses penyerahan diri berlangsung, Aparat Kepolisian siap siaga untuk mengantisipasi hal tidak baik terjadi. Tim Tekab 308 dari Kota Metro bersama Jajaran Polda Lampung turut mengamankan situasi guna mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan.

 

Hingga kini, polisi masih mengumpulkan sejumlah barang bukti penting dari Pelaku. Barang bukti tersebut meliputi senjata api yang digunakan dalam aksi penembakan, pakaian saat kejadian, serta sepeda motor yang digunakan untuk melarikan Diri.

Baca juga:  Satgasus Tipikor Polri Temukan Kabupaten Lampung Tengah Belum Gunakan Aplikasi SIMIRAH

 

Meskipun Pelaku telah menyerahkan Diri, Pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan pendalaman terhadap motif penembakan serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan untuk proses hukum selanjutnya.

 

Peristiwa penembakan yang menewaskan seorang Pedagang ayam geprek di Jalan Khair Bras (kawasan Jembatan Item), Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, terjadi pada Sabtu malam, 23 Mei 2026, sekitar pukul 20.30 WIB.

 

Korban diketahui bernama Dedi Kristian Agung (40), Warga Jalan Fajar Asri, Kelurahan Ganjar Asri, yang merupakan pemilik usaha kuliner Happy Chicken.

Baca juga:  Dua ASN Lampung Timur Terjaring, Di Duga Bawa Narkoba Jenis Sabu.

 

Korban meninggal dunia di tempat kejadian setelah mengalami luka tembak di bagian kepala.

 

Peristiwa tersebut diduga bermula dari perselisihan antara korban dan pelaku terkait penagihan tunggakan utang bank keliling (rentenir).

 

Berdasarkan keterangan saksi, Muji, yang merupakan kakak ipar korban, kejadian bermula di depan Toko Happy Mart.

 

Saat itu, pelaku datang untuk menagih utang hingga terjadi adu mulut yang berujung pada perkelahian.

 

“Awalnya korban dan pelaku berdebat soal utang. Tidak lama kemudian, Mereka saling emosi dan terlibat perkelahian hingga ke tengah jalan” ujar Muji di lokasi kejadian.

 

Situasi semakin memanas ketika Pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata api. Dalam kondisi emosi, korban sempat menantang Pelaku.

Baca juga:  Terbukti Bersalah, Qomaru Harus Bayar Denda Rp 6 Juta Ke Negara.

 

“Korban sempat berteriak, ‘Tembak saja, tembak” lanjut Muji.

 

Pelaku kemudian melepaskan dua kali tembakan ke arah Korban, serta satu tembakan ke udara sebagai peringatan. Korban seketika tergeletak bersimbah darah.

 

Usai melakukan aksinya, Pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam melarikan diri ke arah Intan Futsal.

 

Istri korban, Vita Lestari, bersama keluarga sempat membawa korban ke Rumah Sakit Mardi Waluyo, Metro. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

 

Kasus ini menjadi perhatian Publik karena dipicu persoalan utang yang berujung pada tindakan kekerasan bersenjata api.

 

Aparat kepolisian mengimbau Masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak berwenang. Krisna