Metro, djurnalis.com- Makin hari semakin menggunung tumpukan sampah di TPAS, Masyarakat 23 Karang Rejo minta Pemerintah kota Metro menutup secara permanen TPA 23 Karang Rejo Metro Utara baru baru ini. Hal itu terkuak saat Drs. Sudarsono mengadakan reses untuk menjaring aspirasi Warga khususnya Masyarakat 23 Karang Rejo, Metro Utara kota Metro.
Mewakili Warga di daerah pemilihannya, Sudarsono meminta Pemerintah kota Metro segera menutup Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di 23 Karang Rejo tersebut secara permanen. Karena bau serta kendaraan sampah yang lalu lalang serta lalat yang berterbangan sudah cukup menambah penderitaan Masyarakat sekitar.
Acara reses itu, selain Sudarsono, ada Wakil Ketua DPRD kota Metro Abdulhaq, Ahmadi juga Anggota DPRD dari Gerindra Dapil Metro Selatan.
Melalui reses tersebut, dihasilkan kesepakatan dengan Masyarakat agar TPAS Karang Rejo segera ditutup secara permanen. Tentu saja hal itu sesuai dengan keputusan Kementrian Libgkungan Hidup nomor: 1384 tahun 2026 tentang perintah penutupan TPAS Karang Rejo, Metro Utara, kota Metro.
“Sudah sekian lama Kami Masyarakat Karang Rejo ini menderita akibat keberadaan TPAS ini, sementara janji mensejahterakan Warga hanya isapan jempol belaka, Kami ini bukan bodoh Lo, selama ini keberadaan TPAS ini aman aman saja, hanya sebagai bentuk penghargaan Kami kepada Pemerintah kota Metro, meski selama bertahun tahun Kami hidup dengan udara kotor yang sudah tercemar akibat menumpuknya sampah sampah dari kota Metro” tegas Sudarsono berapi api.
Bahkan Tetang dari Desa sebelah ( Kab. Lamtim-red) melalui tiga Orang Pengacaranya mendatang rumah Sudarsono dengan tujuan minta ijin untuk menggugat Pemkot Metro.
“Itu, Tetangga sebelah yang terdampak telah mengirim tiga Orang Pengacaranya kerumah Saya untuk menggugat Pemkot Metro, karena terganggu dengan keberadaan TPAS Karang Rejo ini” kata Sudarsono. Krisna