Ibnu Budi Cahyana Klarifikasi Beredarnya Isu Miring Pada SPMB – SMAN I Metro.

Metro, djurnalis.com – Terkait beredarnya berbagai informasi, pertanyaan, dan kekhawatiran di tengah Masyarakat Bumi Say Wawai pada proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMA Negeri 1 kota Metro. Kepala SMAN 1 Metro Ibnu Budi Cahyana, mengklarifikasi informasi tersebut saat mendampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung , Thomas Americo SSTP. MM. Pada Sabtu, 23/6/2026.

 

Menurut Ibnu Budi Cahyana, pernyataan yang disampaikan oleh MATTA Institute, terkait dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), perlu diklarifikasi.

 

1. Tidak Benar Telah Terjadi Kecurangan atau Pelanggaran Prosedur Penyelenggaraan SPMB telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, petunjuk teknis, serta standar operasional prosedur yang berlaku. Seluruh tahapan seleksi dijalankan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

2. Gangguan Sistem Bersifat Teknis dan Tidak Mempengaruhi Integritas Seleksi Gangguan yang terjadi pada server aplikasi merupakan kendala teknis murni dan bukan akibat dari manipulasi sistem maupun kelalaian yang disengaja. Gangguan tersebut segera ditangani oleh tim teknis penyelenggara.

 

Tes Ulang Dilaksanakan Secara Adil dan Setara.

 

Kebijakan pelaksanaan tes ulang bagi 406 peserta sesi kedua dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab penyelenggara untuk menjamin hak Peserta. Tes ulang diselenggarakan dengan standar yang sama, diawasi secara ketat, serta tidak memberikan keuntungan maupun kerugian Pihak manapun.

 

3. Keamanan dan kerahasiaan data terjamin.

 

Sistem SPMB dilengkapi dengan pengamanan berlapis untuk memastikan integritas data peserta dan hasil seleksi. Tidak terdapat kebocoran data maupun perubahan nilai selama maupun setelah proses seleksi berlangsung.

 

4. Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.

 

Penyelenggara terbuka terhadap pengawasan dari Instansi Berwenang serta siap memberikan penjelasan apabila diperlukan. Setiap kebijakan yang diambil semata-mata bertujuan menjaga keadilan dan kredibilitas proses seleksi. Dengan klarifikasi ini, kami menegaskan bahwa, dugaan adanya kejanggalan yang mengarah pada pelanggaran atau kecurangan dalam pelaksanaan SPMB tidak benar.

 

Dasar Hukum.

 

1. Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025 – Dasar utama penyelenggaraan SPMB seluruh Indonesia.

 

2. Keputusan Gubernur Lampung No. G/289/V.01/HK/2025 – Petunjuk teknis tingkat provinsi.

 

3. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung – Penetapan SMAN 1 Metro sebagai Sekolah Unggul.

 

“Kami mengimbau Masyarakat, untuk tidak terpengaruh oleh spekulasi yang tidak didukung fakta serta mempercayai proses seleksi yang telah dilaksanakan sesuai ketentuan”. Krisna/ Andre DF.

Seorang jurnalis senior yang mengabdikan sebagian besar hidupnya untuk dunia pers. Berpengalaman, dedikasi yang teruji dan menjunjung tinggi etika jurnalistik.

Baca juga

Bukan sekadar media—kami adalah tempat bertemunya ide, kritik, gagasan, dan harapan masyarakat. Kami percaya bahwa informasi yang berkualitas tidak hanya untuk dibaca, tetapi juga untuk dipahami, didiskusikan, dan dijadikan dasar dalam membangun perubahan yang lebih baik.

DJURNALIS MEDIA INDONESIA
Menghubungkan Fakta, Menguatkan Kesadaran, Menggerakkan Perubahan.

✆ 0822234513o6
✉ djurnalismediaindonesia@gmail.com

Company Responsible NOMOR AHU-0064038.AH.01.01.TAHUN 2022 Cek Disini