Metro, djurnalis.com-Meskipun sempat tertunda, Pemerintah kota Metro mulai mencairkan intensip keagamaan di kota Metro, hal itu ditegaskan Sekda Kota Metro Ahmad Hariyanto saat memberikan keterangan usai membuka kejuaraan renang di salah satukolam renang di Tejo Agung pada Jum’at 17/7/2026.
Pemerintah Kota Metro mulai mencairkan insentif keagamaan seperti guru ngaji, guru sekolah minggu, kaum, marbot dan juga Juru kunci dan Penjaga gereja yang sempat tertunda selama tujuh bulan, pembayaran intensip keagamaan tersebut akan dilakukan secara bertahap.
Sekertaris daerah (Sekda) Kota Metro Ahmad Hariyanto mengatakan Pemkot Metro melalui BKAD sejak awal bulan juli sudah melakukan tahapan proses tahap pencairan insentif. Namun, menurut Dia, pencairan bisa dilakukan setelah tahapan administrasi selesai.
“Pencairan insentif ini menggunakan metode LS atau pembayaran langsung. Untuk itu Saya meminta Lurah sebagai KPA bisa segera mengajukan data di tiap-tiap kelurahannya ke BKAD. Kalau SMP – nya sudah ada langsung bisa dilakukan pencairan” katanya, Jumat 17/07/2026.
Selama ini kendala Utamanya menurut Ahmadi Hariyanto, tertundanya pembayaran insentif keagamaan selama tujuh bulan karena adanya keterbatasan Anggaran Pemerintah Kota Metro. Maka, hal ini menuntut adanya efisiensi atau penyesuaian periode pembayaran.
“Untuk itu pencairan dilakukan secara bertahap. Pembayaran awal ini akan dilakukan tiga bulan terlebih dahulu, karena berbarengan dengan pencairan insentif RT/RW” ungkapnya.
Dia menyampaikan untuk total jumlah guru ngaji yang tersebar di 22 kelurahan di Kota Metro ini berjumlah 1.176 orang, kaum 233, marbot 376, juru kunci 69, guru sekolah Minggu 76 dan penjaga gereja berjumlah dua orang. Sedangkan untuk besaran insentifnya sama, Rp 145.000 tiap bulannya.
“Saya berharap dengan adanya pencairan insentif keagamaan ini, mampu mendorong semangat Para Tenaga Pengajar Agama, guna meningkatkan kinerja dan kualitas untuk bumi sai Wawai” harapnya.
Sementara itu sejumlah Penerima manfaat mengaku bersyukur pencairan insentif keagamaan segera direalisasikan, sehingga dapat sangat membantu untuk kebutuhan keluarga sehari-sehari.
Hal senada disampaikan bunda eva (44), guru ngaji di Kelurahan Tejo Agung, yang telah mengajar Al-Qur’an selama satu dekade. Ia menilai insentif tersebut menjadi dorongan moral bagi Para Pengajar untuk terus membina Generasi Muda.
“Selama ini Kami mengajar dengan niat ibadah tanpa berharap imbalan. Namun, ketika pemerintah hadir memberikan perhatian, tentu ini menjadi motivasi besar untuk terus menanamkan kecintaan terhadap Al-Qur’an dan membentuk akhlak Generasi Muda” kata Bunda Eva. Krisna/ Andre DF.

