Metro, djurnalis.com – Persoalan pengaktifan kembali guru non-ASN dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) memicu perdebatan dalam akhir rapat paripurna DPRD Kota Metro tentang biaya tambahan tahun 2026di ruang rapat utama DPRD Bumi Say Wawai pada, Senin, 28/9/2026.
Perbedaan pandangan mencuat setelah Fraksi Gerakan Nasdem Raya (GNR) meminta Wali Kota Metro memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengaktifkan kembali Dapodik guru non-ASN yang telah terdata sebelum 31 Desember 2024.
Anggota DPRD dari Fraksi GNR, Deswan, menyampaikan permintaan tersebut dalam rapat paripurna. Fraksi GNR merujuk Surat Dirjen GTK Nomor 3151-B-B1-GTK.01.01 Tahun 2026 tertanggal 28 Juli 2026, yang menurut mereka menegaskan bahwa pengaktifan kembali guru non-ASN dalam Dapodik merupakan kewenangan pemerintah daerah.
Fraksi GNR juga merujuk pendapat hukum pakar dab tenaga ahli DPRD tertanggal 24 September 2026. Mereka meminta persoalan tersebut diselesaikan paling lambat 14 hari kerja.
“Kami minta Wali Kota Metro memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk mengaktifkan kembali Dapodik para guru,” ucap Deswan.
Namun, Anggota Komisi II DPRD Kota Metro, A. Chahyadi Lamnunyai, menyatakan persoalan tersebut sebenarnya telah memiliki jalan keluar melalui mekanisme yang disiapkan Dinas Pendidikan.
“Permasalahan ini sebenarnya sudah selesai. Kebetulan saya dari Komisi II. Hasil monitoring terakhir dengan Dinas Pendidikan, mereka sudah menyiapkan untuk tenaga honorer yang tidak masuk Dapodik bisa masuk kembali ke Dapodik, melalui sekolah swasta,” tegas anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.
Menurut Yadi, mekanisme tersebut memberikan ruang bagi guru non-ASN untuk kembali tercatat dalam Dapodik. Namun, ia menegaskan bahwa masuk kembali ke Dapodik melalui sekolah swasta tidak berarti otomatis memperoleh penempatan atau pengangkatan sebagai guru di sekolah negeri.
“Kalau ingin berpihak kepada para guru honorer, negara, terutama Pemerintah Kota Metro, sudah memberikan ruang. Silakan Dinas Pendidikan memberikan ruang untuk bisa masuk kembali ke Dapodik, tetapi di sekolah swasta,” ujarnya.
Ia kemudian meminta agar polemik tersebut tidak terus diperpanjang. Menurut dia, pemerintah daerah perlu diberi kesempatan untuk menjelaskan mekanisme yang telah disiapkan Dinas Pendidikan.
“Kalau sudah diberikan ruang untuk menjawab, saya kira cukup,” tandasnya.
Di akhir interupsinya, Yadi menyebut sikap Fraksi GNR terlalu egois dalam menyikapi persoalan pengaktifan kembali Dapodik guru non-ASN tersebut. Krisna










Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.