Metro, djurnalis.com – Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Sabhara Polres Metro melakukan razia ke sejumlah rumah kos yang ada di Bumi Sai Wawai, Jumat (17/11) malam.

Razia ini dilakukan untuk menekan dan mengantisipasi tindak kriminalitas terutama tindak kejahatan 3C yaitu curat, curas dan curanmor serta meminimalisir adanya gangguan kamtibmas di Kota Metro.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya pada malam hari ini kita lakukan pengecekan ke sejumlah rumah kos yang ada di Metro. Sasaran kita untuk menekan dan mengantisipasi tindak kejahatan 3C dan juga penyakit masyarakat,” kata Kasat Reskrim, Polres Metro, IPTU Rosali usai razia.

Kasat itu menyebutkan, dari hasil razia ini, petugas berhasil menjaring beberapa pasangan bukan suami istri dan juga beberapa unit kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat.

Baca juga:  Polisi Amankan 15 Orang Calo Tiket di Kawasan Pelabuhan
Baca juga:  Gelar Musrenbang, Pemkot Bahas Rencana Pembangunan Bandarlampung Tahun 2023

Dimana, kendaraan dan pasangan tersebut dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan dan pemilik kendaraan harus bisa menunjukkan kelengkapan suratnya untuk bisa membawa pulang kendaraan tersebut.

“Kemudian untuk pasangan bukan suami istri itu sedang kita dalami dan lakukan pembinaan di Mapolres,” paparnya.

IPTU Rosali menjelaskan, mayoritas angka 3C di Kota Metro berasal dari rumah kos. Karena itu, pihaknya bersama Tim gabungan melakukan razia untuk mengantisipasi hal tersebut.

Baca juga:  Urus Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Bandarlampung Janjikan Pelayanan Hanya 15 Menit

“Jadi dari hasil pemetaan tingginya angka 3C itu berasal dari rumah kos. Makanya kita sasar rumah kos untuk mengantisipasi tindak kejahatan ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, kedepan razia ini akan terus dilakukan guna meminimalisir angka kriminalitas, penyakit masyarakat dan juga gangguan kamtibmas untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Metro. (Krs)