Metro, djurnalis.com – Sebanyak tiga belas item dugaan KKN Dinas PU-TR kota Metro yang diserahkan langsung Ketua Umum IPLI Lampung ke Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung baru baru ini.

ke 13 dugaan korupsi tersebut diantaranya dugaan penyelewengan setoran sewa alat berat, dugaan penyelewengan biaya perawatan alat berat termasuk dugaan setoran proyek penunjukan langsung yang diduga menjadi penyebab tidak berkualitasnya hasil kerja Pihak ketiga terhadap jalan jalan yang ada di kota Metro.

Baca juga:  Polsek Metro Timur Ungkap Kasus Curas Dengan Modus Minta Antar.

Hal itu diakui Ketua Umum IPLI Lampung Hermansyah TR, Dirinya merasa legah setelah berkas dugaan yang Dua dapatkan telah sampai ke meja Penyidik, baik Kejati maupun Polda Lampung.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Prajurit Marinir Lampung Ikuti Upacara HUT TNI Ke-77 di Lapangan Korem 043/Gatam

“Saya merasa sangat senang, atas penerimaan Penyidik dari kedua Lembaga Hukum Lampung tersebut”.

Sementara dihari yang sama, IPLI juga menyerahkan sembilan item dugaan korupsi di dinas yang sama ke Lampung, Ia merasa sangat senang atas penerimaan Penyidik baik Kejati maupun Polda Lampung yang mana Mereka mengucapkan terimakasih kepada IPLI yang telah membantu pengungkapan kasus kasus tindak pidana korupsi di Lampung, terkhusu di Pemerintahan kota Metro.

Baca juga:  Pemkot Beri Bantuan Alat Kerajinan Tangan untuk Warga Binaan Lapas Rajabasa dan Lapas Kelas 2 Way Huwi

“Akita merasa dihargai oleh Penyidik, baik Polda Lampung maupun Kejaksaan Tinggi, Mereka merasa terbantu dengan aksi yang diperbuat oleh IPLI” pungkas Hermansyah. (Krs)