Bandar Lampung — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 22 di Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Rabu (14/02/2024).

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Lampung menyampaikan bahwa sesuai kegiatan pemantauan dan peninjauan beberapa TPS di Kota Bandar Lampung sehari sebelum penyelenggaraan pemungutan suara serta koordinasi, kesiapan, semua pihak mulai dari KPU, Bawaslu, pemerintah provinsi, pemerintah kota sampai ke tingkat RT, Pemerintah  Provinsi Lampung telah siap menjalankan pemilu 2024.

Baca juga:  Lampung Pilot Project Frekuensi Radio Komunikasi Nelayan

“Sesuai dengan kunjungan saya kemarin untuk melihat kesiapan dan ini terbukti bahwa kita bisa menjalankan proses pelaksanaan pemilihan presiden, pemilihan legislatif dan DPD dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Gubernur, kondisi Provinsi Lampung yang kondusif ini mencerminkan bahwa masyarakat telah mengerti dan memahami  bahwa penyelenggaraan pemilu merupakan proses memilih pemimpin yang akan sangat menentukan masa depan bangsa.

Baca juga:  Polda Lampung Bersama TNI Gelar Turnamen Mini Soccer Sambut HUT TNI ke-77

“Nah ini merupakan satu perwujudan bahwa Lampung bisa menjalankan demokrasi dalam pemilihan apapun. Lampung sejuk karena kita sudah begitu paham bahwa kepentingan hari ini adalah masa depan bangsa,” lanjutnya.

Diakhir, Gubernur mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu kali ini.

“Mari semua masyarakat yang punya hak didalam memilih jangan disia-siakan, karena masa depan pemimpin bangsa akan menentukan rakyatnya. Jadi kita harus punya kontribusi didalam memilih pemimpin masa depan untuk bangsa Indonesia yang lebih maju,” ajaknya.

Baca juga:  JPO Dihiasi Aksi Vandalisme, Satpol PP Akan Tindak Tegas

Usai menggunakan hak pilihnya, Gubernur Lampung melakukan peninjauan pada beberapa titik TPS yang ada di Kota Bandar Lampung, yaitu :

1. TPS 07 Pahoman, Teluk Betung Utara
2. TPS 20 Negeri Olok Gading, Teluk Betung Barat
3. TPS 38 Kemiling Permai, Kemiling

(*)