Metro (djurnalis.com)- Sat Narkoba Polres Metro amankan Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (23/02/224).vPenangkapan tersebut dilakukan pada hari Kamis Tanggal 22 Februari 2024 sekira pukul 12.00 WIB di JL Merdeka Kel. Banjarsari, Metro Utara, Kota Metro.

Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Hendra Abdurachman, S.Sos mewakili Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah personil Sat Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan dan kemudian didapatlah Tersangka.

Baca juga:  Masuk PN Metro, KTP Pengunjung Ditahan Oleh Oknum Pos Pam Pengadilan.

“setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Kami berhasil mengamankan Tersangka berinisial Dr, umur 24 tahun, pekerjaan belum/tidak bekerja, alamat jl. Flores Kel. Ganjar Asri, Metro Barat, Kota Metro,” ucap Kasat

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Kodim 0410/KBL Launching Tungku Pembakaran Sampah

Barang bukti yg diamankan yaitu 1 (satu) lembar plastik klip berukuran kecil yang didalamnya berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,22 gram, 7 (tujuh) pipet plastic, 2 (dua) linting kertas alumunium foil, 4 (empat) buah korek api gas, 1 (satu) buah botol plastic, 1 (satu) buah toples plastik pakai dan 8 (delapan) plastik klip bening ukuran kecil sisa pakai.

Baca juga:  Pemkot Gelar Upacara HUT Ke-79 RI, Eva Dwiana: Momoentum Ingat Perjalanan Bangsa

Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mako Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Krs)