Advertisement

Sat Narkoba Polres Metro Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Metro (djurnalis.com)- Sat Narkoba Polres Metro amankan Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (23/02/224).vPenangkapan tersebut dilakukan pada hari Kamis Tanggal 22 Februari 2024 sekira pukul 12.00 WIB di JL Merdeka Kel. Banjarsari, Metro Utara, Kota Metro.

Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Hendra Abdurachman, S.Sos mewakili Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah personil Sat Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan dan kemudian didapatlah Tersangka.

Baca juga:  Walikota Eva Dwiana Serahkan SK dan Purnabakti ASN

“setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Kami berhasil mengamankan Tersangka berinisial Dr, umur 24 tahun, pekerjaan belum/tidak bekerja, alamat jl. Flores Kel. Ganjar Asri, Metro Barat, Kota Metro,” ucap Kasat

Advertisement

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yg diamankan yaitu 1 (satu) lembar plastik klip berukuran kecil yang didalamnya berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,22 gram, 7 (tujuh) pipet plastic, 2 (dua) linting kertas alumunium foil, 4 (empat) buah korek api gas, 1 (satu) buah botol plastic, 1 (satu) buah toples plastik pakai dan 8 (delapan) plastik klip bening ukuran kecil sisa pakai.

Baca juga:  Kurang Dari 24 Jam, Tekab 308 Presisi Polres Metro Amankan 11 Remaja Terduga Pencurian Dan Gangster Penyerangan Yang Viral Di Medsos.
Baca juga:  Kodim 0410/KBL Ikut Serta Meriahkan Festival Budaya Nusantara dan Mobil Hias

Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mako Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Krs)

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement