Pemkot Bandarlampung, Bulog, dan BI Gelar Gerakan Pangan Murah 

Pemkot Bandarlampung, Bulog, dan BI Gelar Gerakan Pangan Murah 
Pemkot Bandarlampung, Bulog, dan BI Gelar Gerakan Pangan Murah  Pemkot Bandarlampung, Bulog, dan BI Gelar Gerakan Pangan Murah 

BANDAR LAMPUNG, Djurnalis.com -– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama Bulog Divre Lampung, Badan Pangan Nasional, dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Lampung menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM), Sabtu (7/10/2023).

Kegiatan tersebut digelar di Taman UMKM Bung Karno Jalan Gatot Subroto Kelurahan Pahoman, Kecamatan Telukbetung Utara. GPM merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan pangan dengan harga di bawah harga pasar.

Baca juga:  Soal Gaji PPPK Paruh Waktu, Wakil Wali Kota Metro Akui Pesan Tegas BPKP Lampung

“Gerakan Pangan Murah ini dilakukan Pemkot Bandar Lampung bersama unsur terkait guna membantu masyarakat kecil memperoleh kebutuhan pokok makanan, mengingat harga bahan pokok makanan tersebut melambung,” ujar Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat nampak antusias mendatangi dan membeli kebutuhan bahan pokok di lokasi GPM karena harga yang ditawarkan lebih murah dibandingkan harga pasar.

Baca juga:  Press Rellis Polres Metro Terkait Ungkap Kasus Kejahatan Sepanjang Tahun 2024.

Sejumlah bahan pokok yang disediakan di antaranya minyak goreng, telur, beras, gula, bawang merah, bawang putih, serta kebutuhan pokok lainnya.

Selain menjual bahan pangan murah, pada agenda tersebut Pemkot Bandar Lampung menyosialisasikan gerakan Setop Boros Pangan agar masyarakat tidak sembarangan membuang makanan, terutama anak-anak.

Baca juga:  Polres Metro Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke 97..

“Gerakan Setop Boros Pangan ini mengimbau masyarakat agar tidak boros dan menghemat dalam penggunaan bahan pangan,” ungkap Eva Dwiana.

Walikota juga mengucapkan terima kasih kepada sejumlah instansi dan perusahaan yang turut menyukseskan GPM kali ini. (rn)

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use