BANDAR LAMPUNG, Djurnalis.com – – 10 hari sebelum hari raya Idulfitri 1445 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung salurkan tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga:  John L Situmorang: Saksi Harus Bicara Apa Adanya Di Depan Majelis Hakim.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (18/3/2024).

Baca juga:  Keterangan Ahli, Mematahkan Alat Bukti Dan Keterangan Saksi Yang Diajukan JPU

Tak hanya THR, lanjut wali kota perempuan pertama di kota berjuluk Tapis Berseri ini, Pemkot Bandar Lampung juga akan membayarkan tunjangan kinerja (tukin).

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Kabur Ke Jawa Timur, Buronan Pelaku Pencuri Handphone Akhirnya Ditangkap Polsek Pekalongan

“Tukin juga akan kita salurkan, termasuk gaji para pegawai tenaga kontrak di Kota Bandar Lampung juga akan disalurkan,” tutur dia. (rn)