BANDAR LAMPUNG, Djurnalis.com -– Pasar Way Halim Bandar Lampung akan menjadi pasar yang memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI), Selasa (8/8/2023).

Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung Wilson Faisol, mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengupayakan Pasar Way Halim untuk memiliki Standar Nasional Indonesia.

“Untuk menjadikan Pasar Way Halim Bandar Lampung SNI Disdag didampingi oleh Kementerian Pedagangan. Jadi pusat minta Pemkot untuk mengusulkan dua pasar di Bandar Lampung untuk diajukan menjadi SNI,” ungkapnya.

“Kemudian Pemkot mengajukan Pasar Panjang dan Pasar Way Halim,” sambung Wilson.

Dari dua pasar yang diajukan tersebut, lanjut Wilson, Pasar Way Halim lah yang kemudian akan diubah menjadi pasar yang ber-SNI. Dan untuk mendapat predikat pasar rakyat yang SNI, Wilson menyebut, pihaknya perlu melakukan beberapa perbaikan di Pasar Way Halim.

“Mulai dari fasilitas yang ada, seperti kita akan tambah toilet disabilitas, lalu jalur evakuasi, musola, kursi roda, kemudian juga ruang menyusui dan lainnya,” terangnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan menyediakan lahan parkir yang rapih. “Kita akan tata juga dimana tempat parkirnya, agar pasar tersebut rapih,” terangnya.

“Aksesnya juga kita pikirkan, mana yang untuk keluar, mana tempat untuk masuk pasar. Jadi terstruktur dan rapih,” tambah dia.

Lebih lanjut, , setelah pihaknya melakukan penaataan pada Pasar Way Halim, baru lah September mendatang pasar tersebut akan dinilai oleh pemerintah pusat layak tidaknya memilki SNI Pasar Rakyat.

Apabila lolos dalam penilaian pemerintah pusat, maka Pasar Way Halim Bandar Lampung merupakan pasar pertama di Bandar Lampung yang SNI.

“Mudah-mudahan ini sedang kita upayakan, karena kalau sesuai penilaian, maka ini pasar rakyat SNI pertama di Bandar Lampung,” pungkasnya. (*)