Walikota Eva Dwiana Imbau Masyarakat Bayar PBB Tepat Waktu

Walikota Eva Dwiana Imbau Masyarakat Bayar PBB Tepat Waktu
Walikota Eva Dwiana Imbau Masyarakat Bayar PBB Tepat Waktu Walikota Eva Dwiana Imbau Masyarakat Bayar PBB Tepat Waktu

BANDAR LAMPUNG, Djurnalis.com -– Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, imbau masyarakat di kota berjuluk Tapis Berseri ini, dapat berperan aktif membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu. Imbauan bayar PBB tersebut dikemukakan dalam video singkat yang diterima pada Jumat (28/7/2023).

Baca juga:  Walikota Eva Dwiana Ingatkan Pemudik Untuk Lengkapi Diri Dengan Vaksinasi

Eva Dwiana mengatakan, pembayaran PBB yang diterima oleh pemerintah itu akan dapat dinikmati masyarakat melalui pembangunan Kota Bandar Lampung.

Dalam melakukan pembayaran PBB, lanjutnya, dapat dilakukan online. Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah Bandar Lampung Nomor 6 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Pajak Elektronik.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Pelaku Penganiayaan Serahkan Diri Ke Polres Lamtim

“Pembayaran melalui elektronik sesuai dengan Perda Bandar Lampung Nomor 6 Tahun 2018, merupakan bukti pembayaran yang sah,” ujarnya dalam potongan tayangan video tersebut.

Baca juga:  Petugas Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba Ke Lapas Metro.

“Membayar PBB dengan tepat waktu, dapat menjadikan pembangunan maju dan pesat, kesejahteraan masyarakat Bandar Lampung meningkat,” sambungnya. (*)

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use