Walikota Eva Dwiana Beri Santunan dan Berangkatkan Umrah Istri Korban Insiden Lift Az Zahra

Walikota Eva Dwiana Beri Santunan dan Berangkatkan Umrah Istri Korban Insiden Lift Az Zahra
Walikota Eva Dwiana Beri Santunan dan Berangkatkan Umrah Istri Korban Insiden Lift Az Zahra Walikota Eva Dwiana Beri Santunan dan Berangkatkan Umrah Istri Korban Insiden Lift Az Zahra

BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG17. COM -– Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana pada kamis 6 juli 2023 menyambangi rumah korban meninggal dunia dalam tragedi jatuhnya lift sekolah Az Zahra Lampung.

Eva Dwiana menyambangi satu persatu rumah duka para korban kecelakaan lift sekolah Az-Zahra, di Jalan Dokter Harun, Tajung Karang Timur.

Baca juga:  Minyak Goreng Masih Langka, Bunda Eva Minta Warga Bersabar

Lalu takziah Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dilanjutkan ke Gotong Royong.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Selepas dari Gotong Royong, Eva Dwiana menyambangi satu persatu rumah duka korban di Teluk Betung.

Selain memberikan santunan secara langsung, Eva Dwiana juga berjanji akan mengumrohkan istri para korban secara gratis.

Baca juga:  Gubernur Lampung Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kondusifitas Pada Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah November 2024

Total terdapat 5 istri korban kecelakaan lift sekolah Az-Zahra Bandar Lampung beserta 1 anak salah satu korban yang akan diberangkatkan umrah oleh Pemkot Bandar Lampung.

Tak sampai disitu Bunda Eva Sapaan akrab Eva Dwiana juga akan memberikan beasiswa pendidikan kepada anak-anak korban.

“Kita tanti akan sampaikan ke dinas pendidikan untuk anak-anak kita ini agar bisa terus bersekolah, agar bisa terus semangat,” kata Eva Dwiana.

Baca juga:  Walikota Bandar Lampung Bersama Kapolres Kukuhkan Satgas RETINA 

Lalu, Eva juga mengaku Pemkot Bandar Lampung akan memberikan BPJS kepada istri korban untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (*) 

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use