Metro, djurnalis.com – Tekab 308 Presisi Polres Metro beserta Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Metro Polda Lampung kembali mengamankan diduga Rlaki Pengunggah situs judi on line, Selebgram perempuan itu ditangkap karena mempromosikan judi online melalui akun instagramnya pada hari Senin tanggal 24 Juni 2024 kemarin.

Pelaku diketahui berinisial RES (20) merupakan Warga Kecamatan Metro Utara memanfatkan Media sosialnya yang memiliki pengikut sebanyak 16.000 lebih.

Baca juga:  Pemkot dan INTI Bagikan Beras ke Warga Bumi Waras

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali, S.H, M.H mengakui telah mengamankan salah seorang Selebgram asal Bumi Say Wawai.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“penangkapan selebgram tersebut berawal saat Tekab 308 Presisi Polres Metro beserta Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Metro melakukan patroli cyber dan menemukan adanya postingan Instagram dengan akun Instagram @rintanekaaa_ yang melakukan postingan bermuatan iklan tentang perjudian online dengan website OKEGAS189″.

Baca juga:  Nekat Cium Istri Orang, Warga Sekampung Udik Babak Belur Dihajar Pelaku yang juga Suaminya

Selanjutnya Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro dan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Metro melakukan penyelidikan atas akun Instagram @rintanekaaa_ tersebut, kemudian pada hari Jum’at tanggal 21 Juni 2024 pukul 14.30 Wib berhasil mengamankan pemilik akun Instagram @rintanekaaa_ yang berinisial RES (20).

“Pelaku mengakui tertarik untuk melakukan pekerjaan mempromosikan situs judi online tersebut dikarenakan sebelumnya pelaku sudah pernah menjalankan pekerjaan mempromosikan situs judi online ini sejak pelaku duduk di kelas 2 SMK dengan cara memposting dan mempromosikan link judi online di akun instagram pribadi milik pelaku” ungkap Kasat.

Baca juga:  Polres Metro Gencar Berikan Sosialisasi Dan Tempel Stiker Bahaya Judi Online.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah Kami amankan ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, tutup Kasat. (Kris)