Satresnarkoba Polres Metro Tangkap Pria Usai Beli Paket Besar Sabu.

Metro, djurnalis.com-Sat Narkoba Polres Metro amankan seorang Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada hari Kamis tanggal 01 Agustus 2024 sekitar pukul 15.15 WIB di Jl. Jendral Sudirman Kelurahan Imopuro Kecamatan Metro Pusat Kota Metro.

Diketahui laki-laki tersebut berinisial SH (45) yang merupakan Warga Desa Purworejo Kecamatan Kota Gajah Kabupaten Lampung Tengah.

Baca juga:  Polsek Metro Utara Amankan 2 Pelaku Curat Yang Masih Di Bawah Umur, 1 Resedivis.

Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Hendra Abdurachman, S.Sos mewakili Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah personil Sat Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah Kita lakukan serangkaian penyelidikan dan kita juga sempat buntuti Tersangka SH (45), dan akhirnya kita lakukan penangkapan terhadap Pelaku SH (45), setelah dilakukan penggeledahan terhadap (satu) unit sepeda motor honda beat warna warna merah tanpa Nopol yang dikendarai oleh tersangka SH (45) ditemukan dari dalam bagasi 1 (satu) buah kotak rokok merk DJI SAM SOE SUPER PREMIUM setelah dibuka didalamnya berisi 1 (satu) lembar plastik klip berukuran sedang terbalut isolasi bewarna hitam berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Baca juga:  Berencana Aniaya Warga, Dua Pelajar Bersajam Ditangkap Polisi.
Baca juga:  Polres Metro Patroli Cegah Perang Sarung Saat Bulan Ramadhan.

Selanjutnya terhadap Tersangka berikut barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat kotor 13.22 gram dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kris

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use