SPACE IKLAN

Djurnalis.com — Petahana Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah menerima surat rekomendasi dari Partai Keadilan Bangsa (PKB) untuk mengikuti kontestasi Pilkada Kota Bandar Lampung pada November 2024 mendatang.

Surat rekomendasi atau Dokumen Model B Persetujuan Parpol KWK PKB diserahkan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) kepada Eva Dwiana- Deddy Amarullah, di Hotel Fairmont Jalan Asia No 8 Gelora, Kecamatan Tanah Abang, DKI Jakarta, Minggu, 18 Agustus 2024.

Baca juga:  Penyaluran THR ASN Telah di Proses, Pemkot Siapkan Anggaran Rp50 Miliar

Saat penyerahan, Ketua PKB Lampung Chusnunia Chalim dan Ketua PKB Bandar Lampung Robiatul Adawiyah turut mendampingi dalam proses serah terima dokumen.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berpesan kepada calon kepala daerah yang hadir untuk senantiasa menjalankan misi PKB,” ujar Ketua Umum PKB, Muhaimin, di Jakarta.

Diketahui, Eva Dwiana-Deddy Amarullah telah menerima 4 surat rekomendasi yakni Demokrat, NasDem, PAN dan PKB. Sementara Golkar dan PKS masih berupa surat tugas. Jika ditotal, Eva Dwiana-Deddy Amarullah telah mendapatkan dukungan 6 partai politik dengan total 34 kursi. (*)

Baca juga:  Jadi Pemateri, Hermawan Bicara Strategi Politik di Pelatihan Kader 2 HMI Tingkat Nasional