Metro, djurnalis-com-Polda.com- Dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta meminimalisir pelanggaran anggota, Personel Provost Polres Metro melaksanakan pengecekan dan pengawasan Personil yang melaksanakan Tugas di tempat pelayanan publik yang ada dijajaran Polres Metro. Rabu (06/11/2024.

Dalam pengecekannya, Anggota Provost Polres Metro melaksanakan pemeriksaan kelengkapan diri, sikap tampang dan Sarana Prasarana yang digunakan serta kehadiran anggota yang melaksanakan tugas di tempat pelayanan publik.

Baca juga:  Arga, Peraih Juara 1 Kejuaran Silat, Bibit Unggul Provinsi Lampung

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasi Propam Polres Metro Iptu Gunarto S.H menyampaikan bahwa dari hasil pengawasan dan pengecekan tidak ditemukan pelanggaran oleh anggota yang melaksanakan dinas.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Pemkot Bandarlampung Anggarkan Rp40 Milyar untuk Bayar Tunggakan Jamkeskot

“Dari hasil pengecekan terhadap anggota tidak ditemukan pelanggaran, adapun terkait dengan penampilan anggota yang kurang rapi, diberikan tindakan langsung dan teguran,” terang Kasi Propam.

Personel Provost Juga memberikan imbauan kepada anggota yang melaksanakan dinas untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, dan meningkatkan pelaksanaan patroli, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Baca juga:  Taman Jagung Serentak 1 Juta Hektar: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan.

“Kedepannya diharapkan untuk seluruh personil Polres Metro dapat meminimalisir pelanggaran sekecil apapun dan menjadi contoh serta tauladan yang baik dimasyarakat”. pungkas Kasi Propam. Kris