Advertisement

Terbukti Lakukan Curat, 2 Pemuda Asal Lamtim Di Amankan Tekab 308 Presisi Polres Metro

Metro, djurnalis.com- Sat Reskrim Polres Metro berhasil Ungkap Kasus Perkara tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 363 KUHP.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali S.H, M.H membenarkan berita penangkapan tersebut.

“Benar kita telah berhasil ungkap kasus curat kendaraan roda dua milik korban atas nama Desmita berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/372/XII/2024/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, Tanggal 11 Desember 2024 dengan terduga pelaku berinisial AFL (28) dan MIM (26), keduanya merupakan warga Lampung Timur”, Ucap Kasat saat di konfirmasi di ruangannya.

Advertisement

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim menceritakan kronologi penangkapan”Kami sampaikan awal mula kronologi penangkapan saat kami mendapatkan informasi adanya pelaku pencurian sepeda motor di Kampus Dharma Wacana Alamat Jl. Kenanga Kel. Mulyojati Kec. Metro Barat Kota Metro, Diduga kedua Pelaku mengambil sepeda motor milik Korban yang terparkir di halaman parkir Kampus Dharma Wacana dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor atas kejadian tersebut selanjutnya Korban melaporkan ke Polsek Metro Barat.”

Baca juga:  Bunda PAUD Provinsi Lampung Melaksanakan Pembinaan Minat dan Kreativitas Siswa PAUD di Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan
Baca juga:  Pemkot Antispasi Penyakit LSD Jelang Idul Adha

Dari laporan Polisi yang di buat oleh korban, Sat Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan dan pada hari Rabu Tanggal 11 Desember 2024 Team Tekab 308 Presisi Polres Metro mendapatkan informasi keberadaan pelaku berada di wilayah Bungkuk Lampung Timur, selanjutnya sekira jam 12.00 wib Team Tekab 308 Presisi Polres Metro menu ke lokasi dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku berninisal AFL (28) dan MIM (26), kemudian kedua pelaku tersebut dibawa ke Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut.

Baca juga:  Bagikan E-KTP di Lapas, Walikota Bandarlampung Beri Bantuan Rp100 Juta Untuk Klinik

“Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah kami amankan ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, Tutup Kasat. Kris

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement