Metro, djurnalis.com- untuk memudahkan masyarakat Kota Metro, SPKT Polres Metro Polda Lampung terus bertugas memberikan pelayanan Kepolisian yang terbaik terkait layanan pengaduan, pelayanan SKCK dan pelayanan Identifikasi sidik jari secara terpadu kepada masyarakat. Senin (06/01/2025)

Dalam mewujudkan pelayanan prima kepolisian, SPKT Polres Metro selaku pelayan masyarakat telah berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca juga:  Kunjungi Pondok Pesantren, Dandim Faisol Diskusi Kemajuan Pembangunan Bandar Lampung

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK mengatakan “SPKT Polres Metro akan terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian, baik informasi maupun pelayanan lainnya.”

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“SPKT adalah pusat jaringan dari sistem fungsi Kepolisian, ketika telah menerima laporan dari masyarakat maka SPKT akan menentukan kemana laporan tersebut akan diteruskan untuk proses selanjutnya, bisa ke fungsi Reserse Kriminal jika itu menyangkut masalah tindak pidana, atau ke fungsi Lalulintas jika itu merupakan kejadian di jalan umum dan sebagainya. Oleh karena itu petugas SPKT dituntut selalu prima karena tidak ada yang mengetahui kapan masyarakat akan melaporkan tentang permasalahan yang menimpanya, dan SPKT pun harus cepat tanggap terhadap laporan yang diberikan masyarakat,” Lanjut Kapolres.

Baca juga:  Walikota Bandar Lampung Hadiri Malam Ta’aruf MTQ Ke-50 Provinsi Lampung 2023
Baca juga:  Gubernur Lampung Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kondusifitas Pada Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah November 2024

Selain itu Polres Metro juga memberikan pelayanan kemudahan dalam penerbitan SIM yang berbasis elektronik Online pada Satpas 2535 Polres Metro, sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk membuat baru ataupun memperpanjang masa pakai Surat Ijin Mengemudi. Krisna