Metro djurnalis.com – Setelah dua bulan bersembunyi dari kejaran Aparat, dua remaja yang diduga menjadi Pelaku penjambretan di wilayah Metro Selatan akhirnya berhasil diringkus oleh Tim gabungan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Selatan dan Tekab 308 Presisi Polres Metro.

Penangkapan ini menjadi jawaban atas keresahan masyarakat yang selama ini dihantui oleh aksi kriminal yang mengintai bahkan di pagi buta.

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan menyampaikan bahwa Dua pelaku berinisial IJ (17) dan YSH (16), yang keduanya masih berstatus sebagai pelajar dan anak di bawah umur, kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas aksi keji yang mereka lakukan.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Rabu pagi, 7 Juni 2025, sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Pakel, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan.

“Menurut keterangan korban, pagi itu ia sedang mengantar anaknya ke rumah sakit menggunakan sepeda motor. Tak disangka, saat melintas di Jalan Pakel yang relatif sepi, tiba-tiba dua pelaku dengan sepeda motor menghadang dan berteriak, “Tasnya! Tasnya!”, menciptakan teror sesaat yang membuat korban panik,” jelas Kapolres kepada awak media, Rabu (6/8/2025).

Salah satu pelaku dengan brutal mencabut kunci motor korban, sedangkan pelaku lainnya menarik paksa tas korban hingga talinya putus. Tas tersebut berisi identitas pribadi, uang tunai, dan satu unit ponsel merk Vivo. Tanpa banyak bicara, kedua pelaku langsung melarikan diri, meninggalkan korban dalam kondisi syok dan trauma.

Baca juga:  Tekab 308 Polres Metro Ringkus Pelaku Curanmor Spesialis Masjid, Beraksi di 5 TKP

“Korban segera melapor ke Polsek Metro Selatan, dan sejak saat itu, aparat melakukan penyelidikan intensif. Berbekal keterangan saksi di sekitar lokasi, identitas kedua pelaku mulai terkuak,” ucapnya.

Namun, upaya penangkapan tidak berjalan mudah karena kedua pelaku langsung menghilang dari tempat tinggal mereka usai kejadian.

Perburuan panjang akhirnya membuahkan hasil pada Senin, 4 Agustus 2025 sekitar pukul 18.30 WIB. Berdasarkan informasi dari warga, salah satu pelaku berinisial IJ, diketahui kembali ke rumahnya di Dusun III, Desa Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah. Tanpa membuang waktu, tim gabungan bergerak cepat dan berhasil mengamankan IJ tanpa perlawanan.

“Pengembangan dari penangkapan IJ kemudian mengarah pada keberadaan YSH, yang juga akhirnya diringkus pada malam yang sama. Keduanya kini telah diamankan di Mapolsek Metro Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres.

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan juga menyampaikan apresiasi kepada tim gabungan yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa usia muda bukan alasan untuk lolos dari jeratan hukum.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas semua bentuk kriminalitas, termasuk yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. Proses hukum tetap berjalan sesuai koridor, dengan memperhatikan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak,” kata Kapolres, Rabu (6/8/2025).

Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami peran masing-masing pelaku dan memeriksa kemungkinan adanya keterlibatan jaringan atau komplotan lain. Barang bukti berupa tas korban, sejumlah uang tunai, dan satu unit ponsel turut diamankan.

Baca juga:  Pemkot Bandar Lampung Akan Gelar Pasar Murah 

Kasus ini kembali menjadi alarm keras bagi masyarakat dan institusi pendidikan mengenai meningkatnya keterlibatan remaja dalam tindak kejahatan. Akses mudah terhadap konten kekerasan, lemahnya pengawasan keluarga, serta pengaruh lingkungan yang negatif menjadi faktor utama yang patut diwaspadai.

Kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka serta membangun komunikasi yang sehat di dalam keluarga.

Dengan status pelaku sebagai anak di bawah umur, langkah hukum berikutnya kemungkinan akan melibatkan proses diversi sebagaimana diatur dalam sistem peradilan anak. Namun, mengingat adanya kekerasan dalam aksi mereka, penuntutan melalui jalur pengadilan tetap terbuka lebar jika dianggap memenuhi unsur berat.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Polisi memastikan akan melakukan pendalaman hingga tuntas dan menyelidiki apakah kedua pelaku pernah melakukan aksi serupa di tempat lain.

Polisi mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat melintas di area sepi, dan sebisa mungkin tidak membawa barang berharga yang mencolok. Bila menjadi korban tindak kriminal, segera laporkan ke pihak berwajib.

Dengan terbongkarnya kasus ini, aparat berharap dapat mengembalikan rasa aman bagi warga Metro Selatan, sekaligus menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan jalanan lainnya. Krisna/ Andre.