Bandar Lampung, djurnalis.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menegaskan bahwa penyelidikan terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Lampung (Unila) masih terus berlanjut. Hingga kini, pemeriksaan terhadap saksi hampir tuntas, sementara penyidik masih menunggu hasil ekshumasi serta analisis forensik lain yang dilakukan tim ahli.

“Kami sudah hampir menyelesaikan pemeriksaan terhadap seluruh saksi. Saat ini tinggal menunggu hasil ekshumasi, termasuk pemeriksaan patologi dan sebagainya yang sudah dikirim ke tim kedokteran forensik,” jelas Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, Selasa (19/8/2025).

Indra menambahkan, proses penyidikan dilakukan secara hati-hati dan menyeluruh. Selain hasil ekshumasi, pihaknya juga menunggu laporan digital forensik yang dianggap sangat penting untuk memperkuat investigasi.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Wadi Minta Agar OTT Terhadap Pembuang Sampah Di Aktifkan Kembali.

“Kami tidak bisa mempercepat hasil karena itu ranah tim digital forensik. Semua harus sesuai prosedur investigasi kriminal yang objektif dan terukur,” tegasnya.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa banyak saksi, mulai dari teman-teman korban, panitia kegiatan, alumni, hingga sejumlah ahli. Untuk menguatkan proses penyidikan, Polda Lampung juga melibatkan laboratorium forensik, psikologi forensik, serta kedokteran forensik.

Baca juga:  Jual Kosmetik Ilegal Melalui E-Commerce, Seorang Wanita di Metro Diamankan Polisi

Kronologi Kasus

Mahasiswa Unila bernama Pratama Wijaya Kusuma (angkatan 2024, Fakultas Ekonomi dan Bisnis) meninggal dunia pada 28 April 2025, setelah sebelumnya menjalani operasi akibat penggumpalan darah di kepala yang kemudian menjalar ke otak. Pratama diduga mengalami kekerasan fisik saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala Mahepel pada November 2024.

Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melaporkan dugaan penganiayaan ke Polda Lampung. Selain Pratama, peserta lain bernama Muhamad Arnando Al Faaris juga disebut mengalami kekerasan fisik dalam kegiatan tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Lampung telah memanggil orang tua korban, peserta diksar, hingga sejumlah saksi lain untuk dimintai keterangan.

Baca juga:  Polres Lampung Timur Kembali Lakukan Cek Urine Dadakan Kepada Anggota

Tanggapan Kampus

Universitas Lampung tidak tinggal diam. Rektor Unila telah memerintahkan pembentukan tim investigasi internal untuk mengusut tuntas kasus kekerasan ini. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni juga menegaskan bahwa pihak kampus akan mendalami dugaan keterlibatan organisasi mahasiswa di FEB Unila.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari kalangan mahasiswa yang mendesak agar peristiwa serupa tidak terulang lagi di lingkungan kampus. (**)