BANDAR LAMPUNG – Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto melalui Kapolsek Panjang Kompol M. Joni membenarkan terkait penemuan barang tersebut pada Senin (6/6/2022).
Unit Reskrim Polsek Panjang menemukan Senjata api rakitan jenis Pistol pada hari Sabtu (4 /6) sekira pkl 23.30 Wib pada saat melaksanakan Hunting.
Selanjutnya Kompol M. Joni mengungkapkan, barang berupa Senjata Api Rakitan jenis Pistol tersebut di temukan Unit Reskrim Polsek Panjang pada saat mereka melakukan Hunting untuk antisipasi tindak pidana C3 di wilayah Hukum Polsek Panjang tepatnya di Jln Raya Suban Kelurahan Pidada Kecamatan Panjang kota Bandarlampung
“Disana tiba – tiba tim melihat  2 (dua) orang laki – laki yang tidak di kenal berboncengan dengan mengendarai Sepeda Motor Yamaha Vixion warna Hitam tanpa Plat, dan ketika hendak di berhentikan, tiba – tiba sepeda motor tersebut langsung memutar arah dan membuang barang ke semak – semak,” ungkap M. Joni.
Lalu kapolsek melanjutkan, barang tersebut di temukan berupa 1 (satu) buah Tas Selempang Warna Coklat dengan tali Hitam yang di dalamnya berisikan 1 (satu) buah senjata Api Rakitan Jenis Pistol, 3 (tiga) butir Amunisi ( dua aktif dan 1 butir selongsong), 2(dua) buah obeng , 1 (satu) buah kotak rokok merk Sampoerna Mild berikut korek api gas warna biru.
Kompol M. Joni menjelaskan setelah menemukan barang tersebut Tim Reskrim melakukan pengejaran terhadap dua orang yang tidak di kenal tersebut ke arah wilayah Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan.
“Namun belum berhasil, selanjutnya Tim Reskrim Polsek Panjang mengamankan Barang Bukti tersebut dan di serahkan ke piket Reskrim guna penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (wbs01)