BANDAR LAMPUNG – Pengelolaan 3 Pasar tradisional di Bandarlampung akan kembali dikelola Dinas Perdagangan (Disdag) Bandarlampung, setelah sebelumnya dikelola Perusahaan Daerah (PD) Pasar.
Ketiga pasar tersebut diantaranya Pasar Pasir Gintung, Pasar Induk Tamin dan Pasar Perumnas Way Halim.
Kepala Disdag Bandarlampung, Wilson Faisol mengatakan, pengelolaan ketiga pasar yang dilimpahkan ke Disdag akan dikelola sesuai Standart Operasional Prosedural (SOP) yang berlaku.
“Jadi kaitannya dengan strategi pengelolaan itu mudah-mudahan harapannya lebih bagus dari pengelola sebelumnya,” Jelas Wilson, Jumat (3/6).
Mengenai target pendapatan yang diperoleh dari retribusi pasar, Disdag akan berkoordinasi dengan Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung.
“Itu kita lagi hitung besarnya bersama Inspektorat dan BPKAD, nanti kira-kira berapa yang akan kita targetkan. Sejauh ini dari 6 pasar yang dikelola Disdag, bisa menyumbangkan ke APBD sebesar Rp1,4 miliar,” ujarnya.
Sebelumnya, Inspektorat Kota Bandar Lampung mengaku masih melakukan audit aset tiga pasar yang sempat dikelola Perusahaan Daerah (PD) Pasar, sebelum diserahkan ke Dinas Perdagangan.
Begitu juga dengan target pendapatan yang diperoleh dari retribusi pasar, Disdag akan berkoordinasi dengan Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung.
“Itu kita lagi hitung besarnya bersama Inspektorat dan BPKAD, nanti kira-kira berapa yang akan kita targetkan. Sejauh ini dari 6 pasar yang dikelola Disdag, bisa menyumbangkan ke APBD sebesar Rp1,4 miliar,” Tutur dia. (***)