Ketua Umum IPLI Di Diminta BAP-nya Oleh Penyidik Polda Lampung

Metro, djurnalis.com-Ketua Umum Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) diminta Penyidik Polda Lampung untuk diambil berita acara pemeriksaan atas laporan yang Mereka lakukan beberapa waktu lalu, Rabu 19/10/2025.

“Hari ibi Kita dipanggil Penyidik Unit Tidpikor Polda Lamoung guna memberikan keterangan tambahan, sebab sebelumnya IPLI sudah menyerahkan masing masing OPD di kota Metro termasuk Propinsi Lampung ke Polda Lampung” katq Hermansyah, TR.SH.

Baca juga:  Dinas Pangan Bandar Lampung Jamin Ketersediaan Bawang Merah Aman Hingga Idul Adha

Menurut Hermansyah, TR.SH. Hal ini Mereka lakukan untuk melengkapi berkas laporan sebelumnya. Ketum IPLI berharap agar kasus yang dilaporkan sebelum, bisa naik ke tingkat penyidikan. Hal itu diakui Hermansyah, TR.SH. kepada Media usai memberikan keterangan kepada Penyidik Tidpikor III Polda Lampung, pada Rabu, 19/10/2025.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tegaskan bahwa Penyidik membutuhkan keterang Saya untuk melengkapi berita data datang yang sudah Kita berikan sebelumnya” katanya.

Baca juga:  Kawal Perbaikan Jalan Pattimura dan Soekarno Hatta, Pemkot Metro Intens Koordinasi dengan Provinsi.

Hermansyah menegaskan bahwa selain memberikan keterangan kepada Penyidik Tidpikor III Polda Lampung, Mereka kembali melaporkan beberapa OPD kota Metro, Tulang Bawang, Pesawaran, Lampung Timur, termasuk Metro, kota Bandar Lampung, dan kabupaten Mesuji.

“Sebelumnya Kita sudah dua kali melaporkan OPD Metro dan Peopinsi Lampung ke Penyidik, ada enam kabupaten kota di propinsi Lampung yang Kita laporkab kembali hari ini” tegas Hermansyah,TR. SH.

Baca juga:  Kapolres Metro Hadiri Pelepasan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024.

Menurut Ketua Umum IPLI Hermansyah, TR.SH. bahwa pada hari Rabu ini, Pihaknya memenuhi panggilan Penyidik untuk melengkapi berkas laporan pertama, kedua dan ketiga, sekalian melaoorkan temua baru IPLI ke Penyidik Polda Lampung.

“Saya berharap, laporan Kita ini membawa hasil, artinya ada Oknum yang do tetapkan sebagai Tersangka oleh kepolisian Daerah Lampung” pungkas Heemabsyah,TR.SH. Krisna

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use