Follow

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
LIVE

540 THL Kota Metro Diduga Disingkirkan, Muncul Dugaan Honorer Titipan.

Metro, djurnalis.com — Nasib ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) di Kota Metro kini berada di ujung tanduk. Sebanyak 540 THL yang telah mengabdi selama bertahun-tahun diduga tersingkir dari sistem kepegawaian, sementara Honorer yang disebut sebagai titipan Pejabat dan Pihak berduit justru lolos dalam proses pengangkatan.

Kondisi tersebut memicu gejolak dan perlawanan. Pada Senin, 12 Januari 2026, perwakilan THL bersama Ketua Umum DPP Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) resmi melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro.

Baca juga:  SMA Muhammadiyah Ahmad Dahlan Metro Torehkan Prestasi Membanggakan.

Para THL mengaku telah bekerja selama 3 hingga 4 tahun di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, pengabdian itu dinilai tidak menjadi pertimbangan dalam proses seleksi maupun penataan pegawai non-ASN, khususnya pada skema PPPK dan PPPK Paruh Waktu.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan yang disampaikan, para pelapor menyoroti adanya indikasi ketidakadilan, diskriminasi, dan dugaan praktik titipan dalam proses pengangkatan honorer. Mereka menduga, akses dan kekuatan relasi lebih menentukan nasib dibandingkan masa kerja dan loyalitas terhadap institusi.

Baca juga:  Pelayanan Cepat Tanggap, Polres Lampung Timur Sediakan Layanan Aduan Langsung

“Kami bekerja bertahun-tahun, tapi justru tersingkir. Sementara yang baru, yang diduga punya ‘akses’, malah lolos,” ungkap salah satu perwakilan THL.

Ketua DPP IPLI menegaskan bahwa laporan tersebut bukan sekadar keluhan, melainkan permintaan agar aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan secara transparan dan objektif. Menurutnya, persoalan ini menyangkut keadilan sosial dan hak dasar para pekerja yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik.

Pihak Kejari Metro membenarkan telah menerima laporan pengaduan tersebut. Aparat penegak hukum menyatakan akan mempelajari dan menindaklanjuti laporan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Baca juga:  Kopi Darat Kasat Reskrim Polres Metro Dengan Pimpinan Organisasi Wartawan

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Metro belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyingkiran THL maupun tudingan adanya honorer titipan dalam proses pengangkatan.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan penataan tenaga non-ASN di daerah. Publik kini menanti, apakah proses hukum mampu membuka tabir dan menghadirkan keadilan bagi ratusan THL yang merasa dikorbankan oleh sistem. Krisna.

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use