Metro, djurnalis.com-Pemerintah Kota Metro dan Kejaksaan Negeri Metro resmi menandatangani Kesepakatan Bersama mengenai penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai bukti komitmen kedua instansi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang kuat, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Walikota Metro, Bambang Iman Santoso, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan agenda rutin yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali sebagai bentuk tindak lanjut pemberian bantuan hukum.
“Mudah-mudahan dengan adanya MoU ini, kita dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat bahagia lahir dan batin,” ujar Walikota Bambang Iman Santoso dalam sambutannya di Ruang Kerja Walikota Metro, Selasa (14/04/2026).
Walikota juga menyoroti pentingnya kepastian hukum sebagaimana dijamin dalam konstitusi, dimana setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dan perlakuan yang sama di hadapan hukum sehingga sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam mewujudkan tatanan sosial yang adil.
“Tujuan strategis utama dari penandatanganan kesepakatan ini adalah memberikan pemahaman dan pengetahuan hukum terkait peraturan perundang-undangan, perjanjian kerja sama, pendokumentasian, serta informasi hukum terbaru. Serta memberikan masukan, saran, dan solusi terkait permasalahan hukum yang dihadapi pemerintah daerah,”terangnya.

Melalui kesepakatan tersebut, Walikota Metro berharap hubungan yang baik senantiasa terjalin dan memberikan dukungan penuh agar pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan sebaik-baiknya sehingga risiko hukum dapat diminimalisir.
“Kerja sama ini mencakup penanganan isu strategis seperti pengelolaan aset daerah, perjanjian kerja sama, hingga kebijakan Tata Usaha Negara (TUN), demi terciptanya pemerintahan yang akuntabel,”papar Bambang.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Neneng Rahmadini, menyambut baik perpanjangan kerja sama ini yang dilakukan mengingat proses penyusunan dokumen ini sempat mengalami penyesuaian dikarenakan adanya mutasi atau perpindahan jabatan di lingkungan internal Kejaksaan Negeri Metro sejak bulan Februari lalu.
“Alhamdulillah kita sudah sampai di titik ini. Sebenarnya tanpa MoU pun kami bisa bekerja, namun ada pepatah mengatakan kalau tidak kenal maka tidak sayang. Maka dari itu, MoU ini penting untuk mendekatkan dan memudahkan kami bekerja,” ungkapnya.
Tak hanya itu, MoU ini juga menjadi wadah agar pihaknya bisa lebih mengenal Walikota dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “MoU ini adalah ‘bonus’ bagi kami untuk bisa saling mengenal. Dengan adanya dokumen ini, komunikasi dan diskusi bisa berjalan lebih luwes,”pungkasnya.
Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Metro juga berharap, melalui kesepakatan Mou kinerja pemerintahan dalam memberikan pelayanan publik dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dapat semakin optimal, sehingga capaian tahun 2025 yang telah berjalan baik ini dapat ditingkatkan kembali demi menjaga kondisi Kota Metro yang tetap kondusif.
Kegiatan diakhiri dengan dilakukannya Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Metro dengan Kejaksaan Negeri Metro tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Wilayah Hukum Kota Metro. Krisna/ Andre DF

