LAMPUNG SELATAN – Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 4 Marinir/BS Kolonel Marinir Harry Indarto hadiri konferensi pers bersama Kapolda Lampung serta ikuti pemusnahan narkotika berbagai merek senilai Rp 271,8 Miliar dan 18 ribu botol miras ilegal di Lapangan Markas Polda Lampung Baru (Itera), Jl. Terusan Ryacudu, Way Huwi, Kec. Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan – Lampung.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno diawali dengan konferensi pers pemusnahan barang bukti, dan uji barang bukti, serta penanda tanganan berita acara pemusnahan barang bukti. Rabu (06/04/2022).
Dalam sambutannya Kapolda Lampung mengatakan bahwa pelaksanakan pemusnahan barang bukti kasus narkoba dari hasil operasi mulai bulan Januari sampai bulan Maret.
“Pagi ini kita akan memusnahkan barang bukti ganja seberat 158 kg, sabu 181,36 kg, dan minuman keras 18.000 botol”. Ungkapnya.
“jangan sampai narkoba terus beredar di kita dan saya sudah menetapkan kepada seluruh jajaran untuk melakukan tindakan tegas terhadap pengedar narkoba, saya sudah perintahkan untuk melakukan tindakan tegas tidak ada keraguan sedikitpun untuk pengedar pengedar narkoba”. Tegas Kapolda Lampung.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan Minuman keras dengan menggunakan alat berat serta pemusnahan narkotika dengan dibakar.
Hadir dalam kegiatan tersebut Danrem 043/Garam Brigjen TNI Ruslan Effendy, Danlanal Lampung Kolonel Laut (P) Nuryadi, Danlanud Pangeran M Bun Yamin Diwakilkan Kapten CPM Chandra, Dandenpom II/3 Lampung Letkol (CPM ) Ika Budaya, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto, KA BNN Lampung Brigjen Pol Drs.Edi Swasono, Kapolres Lampung Selatan, Walikota Bandar Lampung, Ketua MUI Lampung.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.