Metro, djurnalis.com-Kejaksaan Negeri kota Metro memusnahkan barang bukti yang sudah berkekuatan Hukum tetap di pelataran Kejaksaan setempat pada. Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkoba berjenis sabu, ekstasi, tramadol, hand phone termasuk Senpi rakitan dan senjata tajam jenis pisau, dan lain sebagainya, Selasa 1/9/2026.
Kepala Kejaksaan Negeri Metro Riki S, SH. MH mengatakan bahwa apa yang Mereka lakukan sesuai perintah Konstitusi. Dirinya berharap kedepan hal yang sama bisa berkurang dan harapannya agar tidak terulang kembali.
“Sebagai Eksekutor, Kami memusnahkan BB, mulai dari Narkoba serta BB dari kasus yang ditangani Seksi Pidana Umum lainnya, harapannya agar perbuatan yang sama tidak terjadi lagi dikemudian hari” ungkap Riki S.

Dia mengaku kaget dengan perkembangan kejahatan dan Metro ini, kotanya kecil tapi Para Kepala Seksi terkadang hingga sepuluh kali sehari minta petunjuk kepada Dirinya terkait kasus yang sedang ditangani.
“Saya kaget lo, di Metro sekecil ini ada berbagai kasus yang ditangani oleh Seksi Saya di Kejaksaan Metro ini” kata Riki S.
Helmi Zen yang mewakili Walikota Metro yang meminta agar Masyarakat tidak melanggar Hukum, terutama Narkoba. Hal itu dikatakan Helmy Zein usai pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan Hukum tetap di pelataran Kejaksaan Negeri Metro, Selasa 1/9/2026.
Acara pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan Hukum tetap tersebut dihadiri oleh Helmy Zen yang mewakili Walikota, Perwakilan Kapolres, Dandim, DPRD dan Perwakilan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri kota Metro.
Walikota yang diwakili Asisten bidang Pemerintahan Pemerintah kota Metro Helmy Zein meminta agar Warga Metro tidak melanggar Hukum terutama terkait penyalahgunaan narkotikan dan obat obatan terlarang seperti sabu sabu, psikotrofika dan lainnya.
“Kita berharap agar Masyarakat Metro Bu sa menjauhi pergaulan dengan Narkoba, apapun itu, dipastikan akan merusak Generasi muda” tegas Helmy.
Helmy mengingatkan cara mengantisipasi agar tidak terjerumus ke dunia Narkoba dengan cara menjauhinya, menurutnya itu cara terampuh dalam menghindari Diri sebagai Pengguna.
“Salah satu cara paling ampuh dan tidak perlu biaya pembangunan ntuk menghindari Narkoba yaitu dengan cara menjauhi yang namanya Narkoba” kata Helmy Zein.
Dirinya mengaku bahwa tindakan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Metro perlu didukung, karena yang Mereka lakukan sesuai perintah Konstitusi. Oleh karenanya menurut Helmy Zein, Pemerintah kota Metro sangat respect dan memberikan dukungan yang sebesar besarnya kepada Kejari Metro.
“Kita menyambut baik apa yang dilakukan Kejaksaan Negeri Metro, agar kedepan hal hal semacam ini tidak lagi terjadi” pungkasnya. Krisna/ Andre DF.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.