Metro, djurnalis.com – Kejaksaan Negeri Metro dikabarkan melakukan penahanan terhadap dua orang yang telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Jalan Inspeksi Irigasi di Kecamatan Metro Timur tahun 2019.
Hasil informasi yang dihimpun, dua Tersangka tersebut masing-masing berinisial FE, yang disebut merupakan Oknum Pejabat pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kota Metro, serta seorang Konsultan perencana yang merangkap konsultan pengawas berinisial US.
Keduanya disebut telah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik Kejari Metro terkait proyek pembangunan jalan yang kini masuk dalam proses hukum dugaan tindak pidana korupsi. Dari pantauan di Kantor Kejari Metro, hingga Selasa 1/9/2026 malam, aktivitas di lingkungan kejaksaan masih terlihat lengang. Terdapat satu mobil tahanan Kejari Metro yang terparkir di depan pintu lobi kantor.
Sejumlah Awak media juga tampak berada di lokasi untuk mendapatkan informasi terbaru terkait perkembangan perkara tersebut. Informasi mengenai penahanan dua Tersangka ini mencuat setelah informasi beredar terkait proses pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung di Kejari Metro.
Namun demikian, hingga pukul 19.40 WIB, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Metro mengenai status penahanan maupun pasal yang disangkakan kepada kedua Tersangka.
Pihak kejaksaan juga belum menjelaskan secara rinci konstruksi perkara, termasuk dugaan modus, nilai kerugian negara, serta peran masing-masing Tersangka dalam proyek pembangunan Jalan Inspeksi Irigasi tersebut. Kasus ini diketahui berkaitan dengan pekerjaan pembangunan Jalan Inspeksi Irigasi di wilayah Metro Timur yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2019.
Kabar penetapan Tersangka dan penahanan terhadap unsur Pejabat dan Konsultan proyek menjadi perhatian, lantaran perkara tersebut menyentuh pelaksanaan proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran Negara. Jika informasi penahanan tersebut terkonfirmasi benar, maka langkah Kejari Metro ini menjadi babak penting dalam pengusutan dugaan korupsi proyek infrastruktur tersebut.
Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi dari Kejari Metro mengenai dasar penahanan, nilai kerugian negara, serta dugaan pelanggaran yang dilakukan Para Tersangka. Hingga berita ini diturunkan, Awak media masih menunggu keterangan resmi dari Kejari Metro terkait perkembangan perkara tersebut. Djurnalis.com masih berupaya mengonfirmasi informasi penetapan dan penahanan kedua Tersangka kepada pihak Kejaksaan Negeri Metro. Krisna

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.