Pasang Iklan Produk mu disini
Pesan Sekarang

Metro – Pemerintah Kota Metro menegaskan komitmen untuk memperkuat kedisiplinan aparatur, koordinasi lintas perangkat daerah, serta kualitas pelayanan publik dalam mewujudkan lingkungan kota yang aman, tertib, nyaman, dan responsif terhadap dinamika Masyarakat.

 

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Metro, Ahmad Heriyanto, saat memimpin Apel Mingguan Pemerintah Kota Metro Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Metro, Senin 5/10/2026.

 

Ahmad Heriyanto mengatakan, apel mingguan tidak semestinya dipandang sebagai rutinitas kedinasan semata. Lebih dari itu, apel merupakan momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas, menyatukan langkah, sekaligus memastikan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terhadap prioritas pembangunan dan pelayanan Pemerintah Kota Metro.

Pasang Iklan Produk mu disini
Pesan Sekarang

 

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Apel mingguan bukan hanya kegiatan rutin dan seremonial. Apel harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas, menyatukan langkah, dan memastikan seluruh perangkat daerah memahami prioritas Pemerintah Kota Metro,” ujarnya.

 

Menurutnya, ASN telah mengikrarkan diri sebagai pelayan masyarakat sehingga setiap pelaksanaan tugas harus berorientasi pada kepentingan publik dan berlandaskan nilai dasar ASN BerAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Ia menegaskan, nilai-nilai tersebut tidak boleh berhenti sebagai slogan, tetapi harus diwujudkan dalam sikap, perilaku, integritas, serta kualitas pelayanan aparatur kepada masyarakat.

 

Dalam apel tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro bertindak sebagai petugas apel. Hal tersebut menjadi momentum untuk menegaskan kembali peran strategis Satpol PP dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

 

Ahmad Heriyanto menyampaikan, pertumbuhan aktivitas masyarakat, perdagangan, jasa, dan penggunaan ruang publik di Kota Metro membawa dinamika yang perlu dikelola secara terukur. Pemerintah daerah harus memastikan ruang publik dapat dimanfaatkan secara tertib, aman, nyaman, dan sesuai ketentuan.

 

“Satpol PP mempunyai tugas menegakkan Peraturan Daerah. Ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat merupakan urusan pemerintahan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah,” jelasnya.

 

Oleh karena itu, Ahmad Heriyanto meminta seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Menurutnya, penyelesaian persoalan di lapangan tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan membutuhkan kerja bersama antarperangkat daerah.

 

“Hilangkan ego sektoral, percepat proses koordinasi, dan selesaikan setiap permasalahan secara kolaboratif sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat kehadiran pemerintah,” tegasnya.

 

Secara khusus, Ahmad Heriyanto meminta Satpol PP tidak hanya bertindak setelah terjadi pelanggaran. Upaya penegakan ketertiban harus dibangun melalui pendekatan yang lebih preventif dan berkelanjutan, mulai dari pencegahan, pengawasan, patroli, pembinaan, sosialisasi, hingga deteksi dini.

 

Penertiban dan penegakan Peraturan Daerah, lanjutnya, tetap dilakukan apabila ditemukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Termasuk kegiatan Satpol PP yang telah dilakukan di lapangan, seperti patroli ketenteraman dan ketertiban umum di kawasan RSUD Jenderal Ahmad Yani, TPAS Karangrejo, sejumlah persimpangan, serta kawasan publik lainnya.

 

Patroli tersebut juga mencakup pengawasan terhadap titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi pelanggaran ketertiban, seperti aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di trotoar dan bahu jalan, serta pemantauan terhadap pengamen, anak jalanan, dan badut.

 

Menurut Ahmad, kegiatan tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan fasilitas dan ruang publik dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya. “Saya meminta kegiatan seperti ini dilakukan secara konsisten, terukur, dan tidak hanya bersifat insidental,” katanya.

 

Sebagai Sekretaris Daerah Kota Metro, ia juga menekankan penertiban di lapangan harus dibarengi komunikasi, pembinaan, pemberian pemahaman, serta koordinasi lintas perangkat daerah. Dengan demikian, penanganan persoalan tidak berhenti pada tindakan penertiban, tetapi juga mampu memberikan solusi dan kepastian bagi masyarakat.

 

Selain aktivitas PKL, Ahmad meminta persoalan pemasangan banner dan spanduk pada fasilitas umum menjadi perhatian bersama. Penataan tersebut dinilai penting untuk menjaga keteraturan visual kota sekaligus memastikan pemanfaatan fasilitas umum tetap sesuai dengan ketentuan.

 

“Seluruh perangkat daerah yang berkaitan harus membangun koordinasi sehingga penertiban tidak dilakukan secara parsial. Kita ingin wajah Kota Metro tetap tertib, bersih, dan indah,” ujarnya.

 

Menurutnya, penataan ruang publik harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup kebersihan, reklame, PKL, penggunaan fasilitas umum, hingga berbagai aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban. Pendekatan tersebut menjadi penting agar kebijakan pemerintah tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling mendukung dalam menciptakan ruang publik yang nyaman dan tertata.

 

Dalam arahannya, Ahmad juga menekankan pentingnya memperkuat keberadaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sebagai bagian dari sistem perlindungan masyarakat di tingkat lingkungan.

 

Hal tersebut sebagai bentuk upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban tidak dapat hanya dibebankan kepada Satpol PP, Kepolisian, maupun aparatur pemerintah. Partisipasi aktif masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

 

“Karena itu, saya mengapresiasi kegiatan monitoring pos ronda dan pembinaan Satlinmas yang telah dilakukan di sejumlah kelurahan di Kota Metro,” ungkapnya.

 

Kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam ronda malam dan sistem keamanan lingkungan (siskamling), mengaktifkan kembali pos ronda, meningkatkan pemahaman anggota Satlinmas mengenai tugas dan fungsinya, sekaligus memastikan fasilitas pos ronda tersedia dan dapat dimanfaatkan secara optimal.

 

Ahmad berharap seluruh jajaran Pemerintah Kota Metro semakin responsif terhadap persoalan masyarakat, cepat membangun koordinasi, serta konsisten dalam menjalankan aturan.

 

“Mari kita jadikan apel mingguan ini sebagai pengingat bahwa setiap tugas yang kita laksanakan pada akhirnya harus bermuara pada satu tujuan, yaitu memberikan pelayanan terbaik dan menciptakan rasa aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat Kota Metro,” pungkasnya. Krisna/ Andre DF.