Metro, djurnalis.com — Pemerintah kota Metro, minta kepada Oknum yang selama ini menarik retribusi dan salat untuk segera menghentikannya. Selain itu, Pemkot. Pemkot. Metro juga memasang spanduk pengumuman pengosongan toko di komplek pertokoan Shopping Center pada Jum’at, 9/10/ 2026.
Kepala dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kota Metro, Ardah mengatakan, bahwa Pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) memasang Spanduk peringatan pemberhentian penarikan retribusi kepada Pedagang yang masih aktif berjualan di Shopping Center.
“Pemerintah Kota Metro sedang melaksanakan sosialisasi. Terkait memberhentikan penarikan jasa umum. Seperti penarikan retribusi, salar dan sampah serta pengosongan toko” kata Ardah di halaman Shopping Center kota Metro, Jum’at 9/10/2026.
Da menambahkan, langkah tersebut merupakan upaya Pemkot Metro meminimalisir kejadian tak terduga yang bisa mengancam keselamatan Pedagang.
Di tempat yang sama Kasat Satpol PP, Jose Sarmento Piedade, menambahkan bahwa pihaknya sempat bersitegang dengan Pedagang Shopping dan Paguyuban yang menolak adanya pemasangan bener pengosongan tersebut.
“Tadi sempat ada penolakan. Tapi setelah kami beri pemahaman, pemasangan spanduk imbauan bisa dilakukan. Biasalah itu dinamika, jadi kami memaklumi” ujar Jose.
“Permintaan Mereka sebelum pemasangan ini ada diskusi dulu dengan Pemerintah”lanjut Jose
Pemerintah Kota Metro akan terus melakukan tahapan sesuai prosedur yang berlaku dalam melakukan upaya revitalisasi bangunan Pasar Shopping Center Metro. Krisna.











Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.