Metro, djurnalis.com – Pemerintah Bumi Say Wawai resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pertanahan Nasional Kota Metro, kesepakatan tersebut berfokus pada dua aspek utama, yaitu integrasi data untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta percepatan sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Daerah, pada Selasa 13/10/2026.
Dalam agenda tersebut, BPN Kota Metro secara simbolis menyerahkan 40 sertifikat Hak Pakai atas tanah di bawah jalan milik Pemkot Metro.
Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mengoptimalkan potensi PAD sekaligus menindaklanjuti instruksi Pemerintah Pusat.
“Hari ini kita bersama BPN Kota Metro menandatangani kontrak kerja sama kaitannya dengan peningkatan PAD di Kota Metro. Selain itu, ada penyerahan 40 sertifikat hak pakai untuk tanah di bawah jalan” tegas Bambang.
Bambang menjelaskan bahwa penertiban sertifikat aset ini juga merupakan tindak lanjut dari atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlaku secara Nasional. Dari total target sekitar 1.200 sertifikat tanah jalan milik Pemkot Metro, sebanyak 500 sertifikat telah berhasil diselesaikan sepanjang periode 2025 hingga 2026.

“Kita masih memiliki PR kurang lebih 700 sampai 800 sertifikat lagi. Komitmen saya, di tahun anggaran 2027 seluruh sisa sertifikat tersebut akan kita selesaikan” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Metro, Indra Haditama, menjelaskan bahwa kerja sama ini mencakup pengembangan aplikasi untuk mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan daerah. Melalui sistem ini, Nomor Identifikasi Bidang (NIB) milik BPN akan terhubung langsung dengan Nomor Objek Pajak (NOP) milik Pemkot Metro.
“Kita bekerja sama membuat aplikasi agar data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terintegrasi dengan data sertifikasi di BPN. Jadi, batas bidang tanah di BPN akan sama presisi dengan data di PBB,” terang Indra.
Inovasi integrasi data ini diharapkan dapat mempermudah pengawasan bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Metro dalam memantau kewajiban perpajakan Warga.
“Ke depan, sistem ini menjadi alat pengawasan bagi Kepala Bapenda. Kita bisa memantau bidang tanah mana saja yang belum membayar pajak. Monitoring bersama antara BPN dan Bapenda ini ditujukan untuk mengoptimalkan peningkatan PAD Kota Metro” tambahnya.
Terkait percepatan sertifikasi aset Pemkot, Indra menegaskan komitmen BPN Kota Metro untuk berjalan selaras dengan target pemerintah daerah dan KPK.
“Kami dengan Pak Wali Kota berkomitmen menyelesaikan target 1.200 sertifikat aset pemda tersebut pada tahun 2027 mendatang” pungkas Indra. Krisna/Andre DF.











Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.